ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Buron Penipuan Rp1,9 Miliar Proyek Satpas Mimika Ditangkap di Ciputat

Polisi mengungkap bahwa Iwan merupakan seorang residivis yang juga dilaporkan dalam kasus serupa di sejumlah wilayah, dengan total sembilan laporan pidana.

12 Desember 2025
0
Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Konfrensi pers tersangka proyek pembangunan Kantor Satpas SIM Polres Mimika, Darma Wirawan Rangkuti di Mapolres Mimika Mile 32, Jumat 12 Desember 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah buron, Dharma Wirawan Rangkuti alias Iwan, pelaku penipuan dan penggelapan senilai Rp1,9 miliar dalam proyek pembangunan Kantor Satpas SIM Polres Mimika, akhirnya berhasil diringkus.

Iwan ditangkap di rumah istrinya di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada 8 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Penangkapan ini mengungkap jaringan kejahatan tersangka yang diduga telah merugikan banyak pihak, terbukti dari sembilan laporan serupa di sejumlah Polda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

​Polres Mimika berhasil membekuk Dharma Wirawan Rangkuti alias Iwan setelah Tim Subdit Tipidter melakukan pengejaran sejak 27 November 2025.

Baca Juga

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

“Pelaku ditangkap di rumah istrinya di Ciputat setelah tim melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pemerintah setempat,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman dalam pers rilis di Mapolres Mimika Mile 32, Jumat 12 Desember 2025.

​Kapolres mengungkapkan bahwa tindakan pidana yang dilakukan tersangka terjadi antara Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Dalam aksinya, tersangka mengerjakan proyek pembangunan Kantor Satpas SIM Polres Mimika menggunakan bahan baku beton Ready Mix K-250 dari PT Indo Papua.

Namun, setelah seluruh bahan diantar dan proyek selesai, tersangka tidak melakukan pembayaran. ​Total nilai kerugian yang belum dibayar mencapai Rp1.958.750.000.

​Rekam Jejak dan Barang Bukti

​Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang memperkuat dugaan penipuan dan penggelapan.

Antara lain, surat perjanjian jual beli Ready Mix, surat pernyataan tersangka, invoice, rekapitulasi pengecoran, dan surat jalan beton dari Oktober 2023 hingga Januari 2024.

​Polisi mengungkap bahwa Iwan merupakan seorang residivis yang juga dilaporkan dalam kasus serupa di sejumlah wilayah, dengan total sembilan laporan pidana.

​Modus yang digunakan tersangka meliputi proyek fiktif atau manipulasi pembayaran bahan bangunan pada beberapa proyek lain.

Seperti pembangunan ETLE Polres Metro Jakarta Selatan, pembangunan RS Bhayangkara Denpasar, pembangunan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, hingga proyek di Polda Aceh dan Polda Bangka Belitung pada kurun waktu 2024.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    654 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Satgas Korpasgat Supadio dan Avsec Amankan Amunisi dan Burung Cenderawasih Awetan di Bandara Wamena

Turnamen Taekwondo Bupati Mimika Cup I 2025 Resmi Bergulir, 19 Dojang Ambil Bagian

Satgas Korpasgat Supadio dan Avsec Amankan Amunisi dan Burung Cenderawasih Awetan di Bandara Wamena

Satgas Korpasgat Supadio dan Avsec Amankan Amunisi dan Burung Cenderawasih Awetan di Bandara Wamena

Puncak Mudik Natal 2025, Pelabuhan Pomako Timika Penuh Sesak

Puncak Mudik Natal 2025, Pelabuhan Pomako Timika Penuh Sesak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id