ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Penempatan Putra Kamoro sebagai Sekda: Ketegasan Politik dan Kepatuhan Hukum, Bupati Mimika Mengambil Jalan Terhormat

Ia tidak hanya menempatkan seorang birokrat, tetapi menegakkan keadilan sejarah, martabat adat, dan amanat Otonomi Khusus yang menjadi dasar kekhususan Papua.

12 Desember 2025
0
Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Abraham Kateyau, Penjabat Sekda Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PENUNJUKAN Abraham Kateyau putra asli Kamoro sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Mimika tidak hanya mengikuti alur birokrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat untuk memberdayakan anak negeri.

Dalam konteks Mimika, keputusan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah historis yang mengembalikan martabat masyarakat adat sebagai pemilik tanah dan identitas budaya daerah.

ADVERTISEMENT

Bupati John Rettob, yang telah diangkat sebagai anak adat Kamoro, memperlihatkan keberpihakannya pada kemajuan Orang Asli Papua (OAP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia membaca dengan tepat bahwa generasi Kamoro telah berkembang, berpendidikan, dan siap menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan.

Baca Juga

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Seleksi Sekda: Proses Birokrasi yang Wajib Dilalui, Tetapi Otsus Menjunjung Martabat Anak Negeri

Secara aturan, penempatan Sekretaris Daerah mengikuti mekanisme birokrasi ASN:

Memiliki pangkat dan golongan tertentu,

Memenuhi syarat kompetensi,

Melewati mekanisme penilaian, serta mendapat persetujuan pemerintah provinsi dan pusat.

Ini adalah standar yang menjamin profesionalisme birokrasi. Namun, dalam konteks Papua, Undang-Undang Otonomi Khusus memberikan ruang kehormatan yang lebih tinggi, yaitu keberpihakan pada Orang Asli Papua (OAP).

Berikut landasan hukumnya:

  1. Pasal 28 ayat (3) UU 21/2001 Otsus Papua:

“Pengangkatan Sekda provinsi dan kabupaten/kota mengutamakan Orang Asli Papua yang memenuhi syarat.”

  1. UU 2/2021 Pasal 12 ayat (2) menegaskan prioritas kepada OAP dalam jabatan pemerintahan.
  2. Pasal 1 ayat (18) mendefinisikan OAP sebagai identitas hukum yang wajib dilindungi negara.

Dengan demikian, mekanisme birokrasi ASN tidak pernah bertentangan dengan Otsus, selama syarat minimal terpenuhi. Justru Otsus memberi ruang prioritas yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia.

Mana yang Lebih Bermartabat: Aturan Birokrasi atau Amanat Otonomi Khusus? Pertanyaan ini menyentuh inti persoalan Papua:

Birokrasi adalah aturan teknis

Otonomi Khusus adalah aturan kehormatan yang mengangkat martabat masyarakat adat sebagai subjek, bukan objek pembangunan.

Aturan birokrasi mengatur jabatan.

Otonomi Khusus mengatur martabat.

Dalam konteks Mimika, penempatan putra Kamoro sebagai Sekda jelas menunjukkan bahwa:

Otsus menjadi payung moral dan konstitusional yang lebih tinggi martabatnya, karena berbicara tentang identitas, hak asasi, dan keberpihakan pada pemilik tanah.

Proses birokrasi tetap dihormati, tetapi tidak boleh menghapus hak-hak khusus OAP yang dijamin undang-undang.

Bupati John Rettob Mengambil Jalan Terhormat

Dengan memilih Abraham, Bupati tidak menyimpang dari hukum, justru menjalankan dua-duanya:

  1. Mematuhi syarat birokrasi ASN, dan
  2. Memprioritaskan Orang Asli Papua sebagaimana diperintahkan Otsus.

Keputusan ini menunjukkan bahwa Bupati memahami:

Pembangunan Papua yang bermartabat harus dimulai dari pemberdayaan anak negeri sendiri.

Ia tidak hanya menempatkan seorang birokrat, tetapi menegakkan keadilan sejarah, martabat adat, dan amanat Otonomi Khusus yang menjadi dasar kekhususan Papua.

Keputusan yang Tegas dan Konsisten dengan Hukum

Keputusan Bupati John Rettob untuk menempatkan putra Kamoro sebagai Pj Sekda adalah contoh kepemimpinan yang matang:

Melihat kapasitas anak negeri,

Menghormati proses birokrasi, dan menjalankan amanat Otonomi Khusus sebagai landasan kehormatan.

Inilah teladan bahwa pemerintahan Mimika bergerak selaras dengan hukum sekaligus menjaga martabat masyarakat adat. Sebuah keputusan yang bukan hanya benar secara hukum, tetapi juga benar secara moral dan budaya. (Gabriel Zezo/Ketua Flobamora Mimika)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

17 Maret 2026
Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

17 Maret 2026
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

17 Maret 2026
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

17 Maret 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    759 shares
    Bagikan 304 Tweet 190
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Keprotokolan adalah Wajah Tata Kelola Pemerintahan

Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Percepat Pembangunan, Prabowo akan Kumpulkan Seluruh Gubernur dan Bupati se-Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id