ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Penempatan Putra Kamoro sebagai Sekda: Ketegasan Politik dan Kepatuhan Hukum, Bupati Mimika Mengambil Jalan Terhormat

Ia tidak hanya menempatkan seorang birokrat, tetapi menegakkan keadilan sejarah, martabat adat, dan amanat Otonomi Khusus yang menjadi dasar kekhususan Papua.

12 Desember 2025
0
Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Abraham Kateyau, Penjabat Sekda Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PENUNJUKAN Abraham Kateyau putra asli Kamoro sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Mimika tidak hanya mengikuti alur birokrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat untuk memberdayakan anak negeri.

Dalam konteks Mimika, keputusan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah historis yang mengembalikan martabat masyarakat adat sebagai pemilik tanah dan identitas budaya daerah.

ADVERTISEMENT

Bupati John Rettob, yang telah diangkat sebagai anak adat Kamoro, memperlihatkan keberpihakannya pada kemajuan Orang Asli Papua (OAP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia membaca dengan tepat bahwa generasi Kamoro telah berkembang, berpendidikan, dan siap menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan.

Baca Juga

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Seleksi Sekda: Proses Birokrasi yang Wajib Dilalui, Tetapi Otsus Menjunjung Martabat Anak Negeri

Secara aturan, penempatan Sekretaris Daerah mengikuti mekanisme birokrasi ASN:

Memiliki pangkat dan golongan tertentu,

Memenuhi syarat kompetensi,

Melewati mekanisme penilaian, serta mendapat persetujuan pemerintah provinsi dan pusat.

Ini adalah standar yang menjamin profesionalisme birokrasi. Namun, dalam konteks Papua, Undang-Undang Otonomi Khusus memberikan ruang kehormatan yang lebih tinggi, yaitu keberpihakan pada Orang Asli Papua (OAP).

Berikut landasan hukumnya:

  1. Pasal 28 ayat (3) UU 21/2001 Otsus Papua:

“Pengangkatan Sekda provinsi dan kabupaten/kota mengutamakan Orang Asli Papua yang memenuhi syarat.”

  1. UU 2/2021 Pasal 12 ayat (2) menegaskan prioritas kepada OAP dalam jabatan pemerintahan.
  2. Pasal 1 ayat (18) mendefinisikan OAP sebagai identitas hukum yang wajib dilindungi negara.

Dengan demikian, mekanisme birokrasi ASN tidak pernah bertentangan dengan Otsus, selama syarat minimal terpenuhi. Justru Otsus memberi ruang prioritas yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia.

Mana yang Lebih Bermartabat: Aturan Birokrasi atau Amanat Otonomi Khusus? Pertanyaan ini menyentuh inti persoalan Papua:

Birokrasi adalah aturan teknis

Otonomi Khusus adalah aturan kehormatan yang mengangkat martabat masyarakat adat sebagai subjek, bukan objek pembangunan.

Aturan birokrasi mengatur jabatan.

Otonomi Khusus mengatur martabat.

Dalam konteks Mimika, penempatan putra Kamoro sebagai Sekda jelas menunjukkan bahwa:

Otsus menjadi payung moral dan konstitusional yang lebih tinggi martabatnya, karena berbicara tentang identitas, hak asasi, dan keberpihakan pada pemilik tanah.

Proses birokrasi tetap dihormati, tetapi tidak boleh menghapus hak-hak khusus OAP yang dijamin undang-undang.

Bupati John Rettob Mengambil Jalan Terhormat

Dengan memilih Abraham, Bupati tidak menyimpang dari hukum, justru menjalankan dua-duanya:

  1. Mematuhi syarat birokrasi ASN, dan
  2. Memprioritaskan Orang Asli Papua sebagaimana diperintahkan Otsus.

Keputusan ini menunjukkan bahwa Bupati memahami:

Pembangunan Papua yang bermartabat harus dimulai dari pemberdayaan anak negeri sendiri.

Ia tidak hanya menempatkan seorang birokrat, tetapi menegakkan keadilan sejarah, martabat adat, dan amanat Otonomi Khusus yang menjadi dasar kekhususan Papua.

Keputusan yang Tegas dan Konsisten dengan Hukum

Keputusan Bupati John Rettob untuk menempatkan putra Kamoro sebagai Pj Sekda adalah contoh kepemimpinan yang matang:

Melihat kapasitas anak negeri,

Menghormati proses birokrasi, dan menjalankan amanat Otonomi Khusus sebagai landasan kehormatan.

Inilah teladan bahwa pemerintahan Mimika bergerak selaras dengan hukum sekaligus menjaga martabat masyarakat adat. Sebuah keputusan yang bukan hanya benar secara hukum, tetapi juga benar secara moral dan budaya. (Gabriel Zezo/Ketua Flobamora Mimika)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

Kapolres Mimika: Tidak Ada Lagi Negosiasi Jika Perang Suku Terulang, Pelaku Dikirim ke Nusakambangan

24 Juni 2026
Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

Agustinus Anggaibak dan Yohanes Kemong: Kwamki Lama Harus Jadi Zona Damai, Tidak Boleh Ada Perang Lagi

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

24 Juni 2026
Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

Ketika Kebun Rakyat Jadi Lumbung Logistik, Satgas Pasgat Dekai Dukung Ekonomi Warga

24 Juni 2026
Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

Kenaikan BBM Berdampak Terhadap Harga Semen dan Cat di Timika

24 Juni 2026
Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

Manfaatkan Buah Merah Papua sebagai Potensi Lokal, Mahasiswa UNAIR Gagas Alternatif Terapi Radang Sendi

24 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Keprotokolan adalah Wajah Tata Kelola Pemerintahan

Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

Percepat Pembangunan, Prabowo akan Kumpulkan Seluruh Gubernur dan Bupati se-Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id