ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Musnahkan 321 Gram Sabu Senilai Rp650 Juta dari Seorang Residivis

“Modusnya masih sistem tempel. Transaksi utamanya dilakukan dari luar daerah, kurir datang hanya untuk menaruh barang. Pelaku di sini tinggal mengambil sesuai arahan”.

28 November 2025
0
Polres Mimika Musnahkan 321 Gram Sabu Senilai Rp650 Juta dari Seorang Residivis

Polres Mimika musnahkan 321 gram sabu senilai rp650 juta dari seorang residivis. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Polres Mimika memusnahkan 321,14 gram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan seorang residivis berinisial M.I.A. alias Imran.

Pemusnahan dilakukan di Mapolres 32, Jumat 28 November 2025 dengan cara diaduk dengan air panas dan dibuang ke selokan.

ADVERTISEMENT

Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemberantasan Narkotika tidak akan pernah kami kompromikan. Setiap pelaku akan kami kejar dan proses hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya dalam konferensi pers.

Baca Juga

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Ia menjelaskan bahwa, pengungkapan berawal dari informasi warga. Sekitar pukul 17.00 WIT, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran sabu di Jalan Epo Koperapoka.

Tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan menangkap pelaku di rumahnya, menemukan 2 paket besar Sabu, 36 paket kecil Sabu yang disimpan di dalam magic com pada 19 November lalu.

“Saat digeledah, pelaku menyimpan sabu di dalam magic com. Totalnya dua paket besar dan 36 paket kecil yang siap edar,” ungkapnya.

Kasat Narkoba, AKP Matinetta menambahkan, barang bukti sabu yang ditimbang seberat 321,14 gram netto layak dimusnahkan.

Sementara 1 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan 1 gram untuk pembuktian di pengadilan.

“Kalau diuangkan, totalnya sekitar Rp650 juta. Satu paket kecil bisa dijual sekitar Rp1,8 juta,” jelasnya.

Ia menyebut jaringan ini masih menggunakan sistem tempel, di mana barang diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh kurir atau pembeli.

“Modusnya masih sistem tempel. Transaksi utamanya dilakukan dari luar daerah, kurir datang hanya untuk menaruh barang. Pelaku di sini tinggal mengambil sesuai arahan,” ujar Kasat Narkoba.

Ia juga menegaskan bahwa jaringan ini bekerja terpisah dan tidak saling mengenal.

“Untuk Imran, sejauh ini dia bergerak sendiri. Tapi ada jaringan lain yang tidak saling kenal karena kendali ada di luar,” tambahnya.

Tersangka M.I.A. dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 6 hingga 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Polres Mimika juga menetapkan satu orang DPO berinisial A (Afandi) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

3 Maret 2026
Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

3 Maret 2026
Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Papua, 11 Bandara Perintis Kini Dijaga Ketat TNI

Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Papua, 11 Bandara Perintis Kini Dijaga Ketat TNI

3 Maret 2026
Satgas ODC Tangkap Pelaku Diduga Terlibat Papua Inteligence Service di Timika, Aktif Propaganda KKB di Medsos

Satgas ODC Tangkap Pelaku Diduga Terlibat Papua Inteligence Service di Timika, Aktif Propaganda KKB di Medsos

3 Maret 2026
Menembus Wilayah Pelosok Papua, Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan

Menembus Wilayah Pelosok Papua, Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan

2 Maret 2026
Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

2 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Gubernur Mathius Ingatkan Tidak Boleh Ada Permainan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Gubernur Mathius Ingatkan Tidak Boleh Ada Permainan Harga Bahan Pokok Jelang Nataru

Polda Papua Komitmen Penegakan Hukum Secara Profesional di Bidang Pertambangan dan Kehutanan

Polda Papua Komitmen Penegakan Hukum Secara Profesional di Bidang Pertambangan dan Kehutanan

Perdana! KK Papua Gelar Natal 2025 di Jakarta, Rencananya Dihadiri Seribu Warga Papua di Perantauan

Perdana! KK Papua Gelar Natal 2025 di Jakarta, Rencananya Dihadiri Seribu Warga Papua di Perantauan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id