TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 52 pasangan suami istri (Pasutri) akhirnya bisa bernapas lega dan penuh bahagia setelah resmi dinikahkan dan dicatatkan dalam dokumen negara, Selasa 25 2025.
Pernikahan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Mimika di Gedung Tongkonan itu merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-54 Korpri tahun 2025.
Acara pernikahan ini bukan hanya meriah, tapi juga penuh haru dan tawa, karena banyak Pasutri yang sudah lama menikah secara agama, namun baru hari ini mendapatkan legalitas negara.
Slamet Sutejo, Kepala Dinas Dukcapil Mimika sekaligus Ketua Panitia Pernikahan Massal mengatakan bahwa nikah massal ini menjadi salah satu rangkaian besar perayaan HUT Korpri tahun ini.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat mendapat layanan administrasi yang mudah, sah, dan gratis.
“Banyak yang sudah sah secara agama, tapi belum tercatat negara. Hari ini semuanya kami selesaikan. Langsung terima KTP dengan status ‘kawin’ dan KK ‘kawin tercatat’,” ujar Slamet.

Tidak hanya layanan administrasi, pemerintah juga menyiapkan souvenir hingga doorprize menginap di hotel berbintang di Timika, yang langsung disambut tepuk tangan meriah para Pasutri.
“Ini bentuk penghargaan pemerintah terhadap sakralnya perkawinan. Semua biaya, termasuk biaya nikah di KUA dan isbat, ditanggung pemerintah,” jelasnya.
Slamet menambahkan dari 52 pasangan yang turut menikah, 10 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 42 pasangan lainnya merupakan masyarakat umum.
Pada kesempatan itu, Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan cuma acara seremonial biasa.
“Nikah massal ini bukti nyata Korpri hadir membantu masyarakat. Memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, dan perlindungan bagi keluarga,” ujarnya.
Ananias juga memberi selamat kepada seluruh mempelai yang tampil cantik, ganteng, dan penuh percaya diri dengan pakaian terbaik mereka, mulai dari baju adat, batik Papua, hingga busana daerah masing-masing.
“Legalitas pernikahan bukan sekadar dokumen. Ini pintu untuk mendapat berbagai layanan negara, dari pendidikan hingga perlindungan sosial,” tambahnya.
Acara berlangsung hangat dan penuh senyum. Banyak mempelai yang sudah belasan tahun menikah, namun baru kali ini merasakan momen “pengantin” yang lengkap, mulai dari akad, pencatatan sipil, hingga kesempatan untuk bulan madu gratis berkat doorprize dari pemerintah.
Nikah massal ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan publik bisa hadir dengan cara yang lebih ramah, dekat, dan membahagiakan masyarakat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










