TIMIKA, Koranpapua.id- Bentrokan antara dua kelompok warga kembali pecah di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu 19 November 2025.
Sayangnya, konflik kembali terjadi hanya empat hari pasca polisi menangkap Waimun (kepala perang) pada Senin 17 November lalu.
Bahkan sebelumnya, lokasi yang hampir sebulan lebih menjadi arena konflik tersebut, juga sudah ‘dibersihkan’, aparat kepolisian Polres Mimika bersama Brimob Batalyon B Pelopor Timika.
Terkait konflik yang terbaru, dibenarkan Iptu Hempy Ona, Se, Kasihumas Polres Mimika.
Menurutnya, bentrokan melibatkan kelompok Newegaleng dan kelompok Dang di kawasan Jalan Yakop, Kampung Amole. Ketegangan berlangsung sejak pagi hingga sore hari.
“Kedua kelompok beberapa kali terlibat bentrokan menggunakan alat perang tradisional,” ujar Hempy dalam keterangan resminya.
Akibat kejadian itu, tujuh warga mengalami luka akibat terkena panah dan telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
Para korban masing-masing berinisial AM (46), DN (10), BT (47), MM (19), WK (30), DN (47), dan EM (37).
“Seluruh korban kini menjalani perawatan medis lanjutan,” tambah Hempy.
Aparat gabungan dari Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, dan Brimob Yon B Mimika yang dipimpin Kabag Ops Polres Mimika bergerak cepat ke lokasi untuk mengendalikan situasi.
“Sejak pukul 07.30 WIT, aparat telah melakukan pemantauan, pembubaran massa, penyekatan area, hingga mengevakuasi warga yang terdampak bentrokan yang meluas ke area permukiman dan hutan,” jelasnya.
Hempy menyampaikan bahwa sekitar pukul 17.33 WIT kedua kelompok telah kembali ke lokasi masing-masing dan situasi mulai kondusif.
Meski demikian, hingga siang ini aparat kepolisian tetap melakukan pemantauan ketat untuk mencegah serangan susulan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










