Kondisi ini menunjukkan bahwa stabilitas harga di wilayah Timika semakin membaik, meskipun masih terdapat tekanan harga pada kelompok kebutuhan pribadi dan layanan konsumsi.
TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat, pada Oktober 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,55 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 111,74.
Angka ini menunjukkan tekanan inflasi di Timika masih terkendali.
Berdasarkan data yang dikeluarkan BPS Mimika pada Kamis 6 November 2025 disebutkan bahwa, inflasi tersebut disebabkan oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran.
Terutama perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik signifikan sebesar 17,56 persen, diikuti penyediaan makanan dan minuman/restoran (3,51 persen), serta kesehatan (2,87 persen).
Adapun kelompok yang mengalami penurunan indeks antara lain pakaian dan alas kaki (-1,35 persen), transportasi (-0,20 persen), dan pendidikan (-0,15 persen).
Beberapa komoditas utama penyumbang inflasi meliputi emas perhiasan, bawang merah, rokok kretek mesin (SKM), minyak goreng, nasi lauk, dan ikan bawal.
Sementara kangkung, bayam, cabai rawit, daging ayam ras, dan tempe tercatat memberi andil pada penurunan harga (deflasi).
Untuk inflasi month to month (m-to-m), Timika mencatat kenaikan 0,27 persen, dan secara year to date (y-to-d) mencapai 1,09 persen.
Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, inflasi Timika menunjukkan tren menurun. Pada Oktober 2024 inflasi tercatat 4,75 persen, sementara Oktober 2023 mencapai 3,34 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa stabilitas harga di wilayah Timika semakin membaik, meskipun masih terdapat tekanan harga pada kelompok kebutuhan pribadi dan layanan konsumsi. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










