ADVERTISEMENT
Senin, Maret 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Klarifikasi Pernyataan Menkeu Soal Dana Mengendap Rp2,4 Triliun: Bupati John Rettob: Saldo Pemda Mimika Tersisa Rp1,3 Triliun

23 Oktober 2025
0
Klarifikasi Pernyataan Menkeu Soal Dana Mengendap Rp2,4 Triliun: Bupati John Rettob: Saldo Pemda Mimika Tersisa Rp1,3 Triliun

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kalau ada yang berpikir uang Pemda sengaja disimpan di bank, itu tidak benar. Persoalan administrasi keuangan tidak bisa dilakukan sembarangan, semua harus sesuai ketentuan”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan klarifikasi terkait pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang disebut masih mengendap di perbankan mencapai Rp2,4 triliun per akhir September 2025.

Bupati John Rettob menegaskan bahwa berdasarkan laporan terbaru dari Bank Papua, posisi dana milik Pemda Mimika yang masih tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kini tersisa sekitar Rp1,3 triliun per 22 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

“Saya harus menyampaikan hal ini kepada publik supaya tidak terjadi silang pendapat. Per hari ini, Rabu 22 Oktober 2025, sisa saldo dana di RKUD Pemkab Mimika di Bank Papua sebesar Rp1,3 triliun,” ujar John.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sebelumnya Pemda Mimika disebut masuk urutan ke-10 dari 15 Pemda di Indonesia yang memiliki dana mengendap di bank dengan total Rp2,4 triliun,” kata John Rettob kepada awak media.

Baca Juga

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Menurutnya, dana tersebut belum seluruhnya terserap karena masih dalam proses administrasi keuangan yang harus mengikuti mekanisme dan aturan berlaku.

“Untuk belanja pegawai dibayarkan setiap bulan, baik gaji, TPP, uang makan, maupun perjalanan dinas. Tidak mungkin gaji bulan Desember dibayar dari sekarang,” jelasnya.

Bupati menambahkan, pembayaran belanja modal dilakukan secara bertahap sesuai kemajuan pekerjaan di lapangan.

“Kalau progres pekerjaan belum maksimal, tentu tidak bisa dibayarkan seluruhnya karena pembayaran dilakukan per termin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati John Rettob mengakui masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tingkat penyerapan anggaran rendah, terutama di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Masih banyak pekerjaan di PUPR yang belum dapat dibayarkan karena progres fisiknya belum tuntas dan masa kontrak masih berjalan,” ujarnya.

Meski begitu, Pemkab Mimika terus mendorong seluruh OPD mempercepat penyerapan anggaran menjelang akhir tahun, namun tetap berpedoman pada regulasi.

Bupati optimistis target penyerapan bisa meningkat pada triwulan IV tahun 2025. Ia juga membantah isu adanya dana Pemda yang sengaja disimpan dalam bentuk deposito untuk kepentingan tertentu.

“Kalau ada yang berpikir uang Pemda sengaja disimpan di bank, itu tidak benar. Persoalan administrasi keuangan tidak bisa dilakukan sembarangan, semua harus sesuai ketentuan,” tegasnya.

Bupati menambahkan, keterlambatan penyerapan anggaran juga dialami oleh sejumlah daerah lain akibat pergantian kepala daerah.

Di Mimika sendiri kata dia, situasi tersebut turut dipengaruhi perubahan pejabat di Dinas PUPR, setelah tiga pejabat sebelumnya tersangkut kasus hukum pada Juni lalu.

Sebagai informasi, APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 yang telah disahkan DPRD pada akhir September lalu tercatat sebesar Rp6,8 triliun. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

30 Maret 2026
Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Maret 2026
Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

30 Maret 2026
Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

30 Maret 2026
Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

30 Maret 2026
Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

30 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Fluktuasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sentral Timika, Pedagang Minta Pemerintah Jaga Stabilitas

Fluktuasi Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sentral Timika, Pedagang Minta Pemerintah Jaga Stabilitas

Kemenhub Diminta Terbitkan Izin Penerbangan Maskapai Full Service ke Nabire

Kemenhub Diminta Terbitkan Izin Penerbangan Maskapai Full Service ke Nabire

Pemusnahan Mahkota Burung Cenderawasih, Kemenhut RI Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Papua

Pemusnahan Mahkota Burung Cenderawasih, Kemenhut RI Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id