ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

4 Oktober 2025
0
Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Petugas saat memilah sampah plastik. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Bapak ibu, masa di depan rumah atau toko ada rumput tinggi dibiarkan saja? Alasannya apa? ‘Itu kan tugas Lingkungan Hidup.’ Itu tidak benar”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan sampah dengan melibatkan langsung distrik, kelurahan, hingga RT.

Bupati bilang mulai tahun depan, urusan sampah tidak lagi sepenuhnya ditangani Dinas Lingkungan Hidup, tetapi akan diserahkan sepenuhnya kepada distrik dan kelurahan.

ADVERTISEMENT

Untuk mendukung program tersebut, Bupati Rettob memastikan pemerintah daerah akan meningkatkan alokasi anggaran bagi distrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya berharap kepala distrik dan kepala Dinas Lingkungan Hidup memahami hal ini. Ke depan, penanganan sampah akan kita serahkan ke distrik dan kelurahan,” ujar Bupati.

Baca Juga

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

“Tidak lagi di Dinas Lingkungan Hidup,” tandas Bupati Johannes Rettob saat peluncuran Program Bank Sampah di Mimika Baru, Jumat 3 Oktober 2025.

Selain menekankan peran aparat pemerintah, Bupati juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia menyoroti fenomena warga yang membiarkan halaman rumah atau depan toko ditumbuhi rumput tinggi dengan alasan itu tugas pemerintah.

“Bapak ibu, masa di depan rumah atau toko ada rumput tinggi dibiarkan saja? Alasannya apa? ‘Itu kan tugas Lingkungan Hidup.’ Itu tidak benar,” tegas Bupati.

Bupati juga memperingatkan bahwa dirinya tidak segan mengambil langkah tegas terhadap aparat pemerintah yang lalai menjalankan tugas, meski sudah diberikan anggaran.

“Kalau sudah dikasih anggaran untuk kerja tapi tidak dikerjakan, saya tidak segan-segan pecat. Bila perlu, kita urus masuk ke polisi,” tandasnya.

Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci untuk mewujudkan Mimika yang bersih, sehat, dan tertata.

“Dengan kita luncurkan Bank Sampah hari ini, kita dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk Kabupaten Mimika.

Program ini sekaligus memberikan kesadaran kepada kita semua, masyarakat Mimika, tentang pentingnya menjaga kebersihan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

19 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

19 Juni 2026
12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

19 Juni 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

19 Juni 2026
230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

19 Juni 2026
Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

19 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id