ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

4 Oktober 2025
0
Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Petugas saat memilah sampah plastik. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Bapak ibu, masa di depan rumah atau toko ada rumput tinggi dibiarkan saja? Alasannya apa? ‘Itu kan tugas Lingkungan Hidup.’ Itu tidak benar”.

TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan sampah dengan melibatkan langsung distrik, kelurahan, hingga RT.

Bupati bilang mulai tahun depan, urusan sampah tidak lagi sepenuhnya ditangani Dinas Lingkungan Hidup, tetapi akan diserahkan sepenuhnya kepada distrik dan kelurahan.

ADVERTISEMENT

Untuk mendukung program tersebut, Bupati Rettob memastikan pemerintah daerah akan meningkatkan alokasi anggaran bagi distrik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya berharap kepala distrik dan kepala Dinas Lingkungan Hidup memahami hal ini. Ke depan, penanganan sampah akan kita serahkan ke distrik dan kelurahan,” ujar Bupati.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

“Tidak lagi di Dinas Lingkungan Hidup,” tandas Bupati Johannes Rettob saat peluncuran Program Bank Sampah di Mimika Baru, Jumat 3 Oktober 2025.

Selain menekankan peran aparat pemerintah, Bupati juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia menyoroti fenomena warga yang membiarkan halaman rumah atau depan toko ditumbuhi rumput tinggi dengan alasan itu tugas pemerintah.

“Bapak ibu, masa di depan rumah atau toko ada rumput tinggi dibiarkan saja? Alasannya apa? ‘Itu kan tugas Lingkungan Hidup.’ Itu tidak benar,” tegas Bupati.

Bupati juga memperingatkan bahwa dirinya tidak segan mengambil langkah tegas terhadap aparat pemerintah yang lalai menjalankan tugas, meski sudah diberikan anggaran.

“Kalau sudah dikasih anggaran untuk kerja tapi tidak dikerjakan, saya tidak segan-segan pecat. Bila perlu, kita urus masuk ke polisi,” tandasnya.

Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci untuk mewujudkan Mimika yang bersih, sehat, dan tertata.

“Dengan kita luncurkan Bank Sampah hari ini, kita dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk Kabupaten Mimika.

Program ini sekaligus memberikan kesadaran kepada kita semua, masyarakat Mimika, tentang pentingnya menjaga kebersihan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

HUT Mimika ke-29 Diramaikan Festival UMKM, Dihadiri Dua Menteri Prabowo

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id