ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

RDTR Kota Baru Mimika Mulai Disusun, Jadi Pedoman Pembangunan Berkelanjutan

3 Oktober 2025
0
RDTR Kota Baru Mimika Mulai Disusun, Jadi Pedoman Pembangunan Berkelanjutan

Everth Lukas Hindom, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan penyusunan RDTR Kota Baru Mimika (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Dengan adanya RDTR, pembangunan permukiman dan kawasan baru di Mimika akan lebih terarah dan sesuai dengan pola ruang yang telah ditetapkan.

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Baru Mimika, Jumat 3 Oktober 2025.

FGD yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, dibuka oleh Everth Lukas Hindom, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, dan dihadiri pimpinan OPD, kepala distrik, perwakilan PT Freeport Indonesia, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.

ADVERTISEMENT

Everth dalam sambutannya menjelaskan, penyusunan RDTR sangat penting untuk mendukung arah pembangunan daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Mimika 2011–2031.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam RTRW tersebut, kawasan perkotaan Timika ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang berfungsi melayani aktivitas skala internasional, nasional, maupun antarprovinsi.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

“Pemanfaatan ruang harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah sebagai payung hukum. Pertumbuhan kota yang tidak terencana berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dan menghambat pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, RDTR Kota Baru bertujuan menjaga konsistensi keserasian pembangunan kawasan dengan RTRW, menyusun pedoman zonasi dan tata bangunan.

Serta menjadi acuan pemberian izin dan perencanaan pembangunan hingga 20 tahun ke depan.

Piter Edowai, Sekretaris Dinas PUPR Mimika, menambahkan bahwa penyusunan RDTR ini merupakan tahapan pendahuluan yang melibatkan lima distrik di kawasan kota.

Lima distrik itu yakni, Kwamki Narama, Mimika Baru, Wania, Iwaka dan Kuala Kencana. Sedangkan RTRW mencakup 18 distrik di seluruh wilayah Mimika.

“RDTR tidak terlepas dari RTRW karena berbicara tentang struktur ruang, pola ruang, dan peruntukan kawasan,” jelasnya.

Lebih jauh katanya, dokumen tersebut juga terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga perencanaan pembangunan tidak bisa dilakukan sembarangan.

Ia menegaskan, dengan adanya RDTR, pembangunan permukiman dan kawasan baru di Mimika akan lebih terarah dan sesuai dengan pola ruang yang telah ditetapkan. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
RDTR Kota Baru Mimika Mulai Disusun, Jadi Pedoman Pembangunan Berkelanjutan

Upacara Tabur Bunga Warnai Peringatan HUT TNI ke-80 di Mimika

Dinkes Mimika Gaungkan Gerakan Cegah Stunting di SMA Negeri 6, Disambut Antusias Ratusan Pelajar

Dinkes Mimika Gaungkan Gerakan Cegah Stunting di SMA Negeri 6, Disambut Antusias Ratusan Pelajar

Warning! Anggota Polisi dan Keluarga Dilarang Bergaya Hidup Mewah dan Pamer Kekayaan di Media Sosial

Warning! Anggota Polisi dan Keluarga Dilarang Bergaya Hidup Mewah dan Pamer Kekayaan di Media Sosial

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id