ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

2 Oktober 2025
0
Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kalau peringatan sudah berkali-kali, tapi tidak pernah diindahkan, bahkan tidak dibalas. Padahal mereka semua masih berdomisili di Timika”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Tiga mantan pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, hingga saat ini masih menguasai empat unit mobil dinas pasca purna tugas (pensiun).

Upaya penarikan empat unit mobil sudah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, namun mengalami hambatan sehingga belum berhasil diamankan.

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika, mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya penarikan, namun belum membuahkan hasil.

“Kami sudah mendatangi rumah mereka, tapi tidak pernah bertemu.  Katanya berlibur, atau entah ke mana, kami juga tidak tahu,” ujar Marthen kepada awak media, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Marthen menambahkan, keterlambatan pengembalian kendaraan ini menimbulkan kesan negatif di masyarakat, seolah pemerintah daerah tidak tegas dalam mengelola aset.

Padahal, menurutnya, BPKAD sudah mengirimkan surat peringatan berkali-kali, namun tidak pernah ditanggapi.

Berdasarkan data, tiga mantan pejabat berinisial HS, DK, dan CK masih menguasai empat kendaraan dinas. Salah satu di antara mereka bahkan menguasai dua unit sekaligus.

“Kalau peringatan sudah berkali-kali, tapi tidak pernah diindahkan, bahkan tidak dibalas. Padahal mereka semua masih berdomisili di Timika,” jelas Marthen.

Ia menegaskan, pengelolaan dan penarikan kembali aset daerah diatur dalam Permendagri No 02 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Mmilik Daerah. Karena itu diharapkan niat baik dari tiga mantan pejabat bersangkutan.

“Harapan kami, ada niat baik dari yang bersangkutan untuk segera mengembalikan kendaraan milik Pemda,” harap Marthen (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Sampai Oktober Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 38 Persen, Bupati Optimistis Akhir Tahun Capai 80 Persen

Sampai Oktober Realisasi APBD Mimika 2025 Baru 38 Persen, Bupati Optimistis Akhir Tahun Capai 80 Persen

Ringankan Beban Warga, Lanal Timika Laksanakan Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara

Ringankan Beban Warga, Lanal Timika Laksanakan Bakti Sosial di Kampung Bahari Nusantara

Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Waropen, Berlokasi di Darat, Tidak Berpotensi Tsunami

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id