ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur, karena cemburu terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya.

22 September 2025
0
Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

YH alias OG pelaku penikaman terhadap korban DAM saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Polsek Mimika Baru, Senin 22 September 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus cinta segitiga berujung maut terjadi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Situasi romantis yang melibatkan tiga orang, dimana satu orang dicintai oleh dua orang lain itu, mengakibatkan seorang pria berinisial DAM tewas bersimbah darah.

ADVERTISEMENT

DAM ditikam berulang kali oleh YH alias OG di sebuah rumah kos di Jalan Busiri, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Minggu dini hari, 21 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru, mengungkapkan pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur, karena cemburu terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya, inisial M.

Baca Juga

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

“Sesampainya di kos, pelaku mengetuk pintu belakang. Saat korban membuka, korban langsung ditikam sebanyak lima kali di bagian dada,” jelas Kapolsek dalam konferensi pers, Senin 22 September 2025.

Korban sempat berusaha meminta pertolongan kepada M, namun pelaku justru memukul wajah saksi perempuan itu sebelum melarikan diri.

Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Berdasarkan laporan saksi, tim opsnal Polsek Mimika Baru langsung bergerak cepat.

Hanya dalam waktu beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap di kompleks Biak–Timika sekitar pukul 07.15 WIT.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau bergagang kayu sepanjang 25 cm dan celana korban yang berlumuran darah.

Motif dan Jerat Hukum

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan motif pembunuhan ini adalah cemburu buta bercampur pengaruh minuman keras.

“Tidak ada hubungan keluarga. Mereka hanya terikat hubungan pacaran,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, YH alias OG dijerat pasal berlapis. Diantaranya, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun).

Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (ancaman penjara 15 tahun). Lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian (ancaman penjara 7 tahun).

Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026
Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

27 Juni 2026
Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

27 Juni 2026
Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

27 Juni 2026
Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

27 Juni 2026
Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    690 shares
    Bagikan 276 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id