ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur, karena cemburu terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya.

22 September 2025
0
Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

YH alias OG pelaku penikaman terhadap korban DAM saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Polsek Mimika Baru, Senin 22 September 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus cinta segitiga berujung maut terjadi di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Situasi romantis yang melibatkan tiga orang, dimana satu orang dicintai oleh dua orang lain itu, mengakibatkan seorang pria berinisial DAM tewas bersimbah darah.

ADVERTISEMENT

DAM ditikam berulang kali oleh YH alias OG di sebuah rumah kos di Jalan Busiri, Kelurahan Otomona, Distrik Mimika Baru, Minggu dini hari, 21 September 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru, mengungkapkan pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur, karena cemburu terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya, inisial M.

Baca Juga

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

Batik Air Terbang Langsung Ambon–Nabire Empat Kali Seminggu

“Sesampainya di kos, pelaku mengetuk pintu belakang. Saat korban membuka, korban langsung ditikam sebanyak lima kali di bagian dada,” jelas Kapolsek dalam konferensi pers, Senin 22 September 2025.

Korban sempat berusaha meminta pertolongan kepada M, namun pelaku justru memukul wajah saksi perempuan itu sebelum melarikan diri.

Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Berdasarkan laporan saksi, tim opsnal Polsek Mimika Baru langsung bergerak cepat.

Hanya dalam waktu beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap di kompleks Biak–Timika sekitar pukul 07.15 WIT.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau bergagang kayu sepanjang 25 cm dan celana korban yang berlumuran darah.

Motif dan Jerat Hukum

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan motif pembunuhan ini adalah cemburu buta bercampur pengaruh minuman keras.

“Tidak ada hubungan keluarga. Mereka hanya terikat hubungan pacaran,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, YH alias OG dijerat pasal berlapis. Diantaranya, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun).

Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (ancaman penjara 15 tahun). Lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian (ancaman penjara 7 tahun).

Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

21 Maret 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Keerom Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Masyarakat Diminta Waspada

21 Maret 2026
Pemudik Selundupkan Puluhan Burung Langka Asal Papua ke Pulau Jawa

Pemudik Selundupkan Puluhan Burung Langka Asal Papua ke Pulau Jawa

21 Maret 2026
Batik Air Terbang Langsung Ambon–Nabire Empat Kali Seminggu

Batik Air Terbang Langsung Ambon–Nabire Empat Kali Seminggu

21 Maret 2026
Gabriel Zezo: Naiknya Harga Tiket dan Harga Barang di Puncak Dipengaruhi Tiga Faktor, Bukan karena Pungli

Menjaga Harmoni Kepemimpinan di Kabupaten Mimika di Tengah Dinamika ASN

21 Maret 2026
Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

Hilang Empat Hari Marvin Kembali ke Rumah: Takut Setelah Kepergiannya Dilaporkan ke Polisi

20 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    792 shares
    Bagikan 317 Tweet 198
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id