TIMIKA, Koranpapua.id- Satgas Korpasgat Timika menggagalkan pengiriman enam botol minuman keras (miras) tradisional jenis Moke di Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua Tengah.
Untuk mengelabui petugas, Moke diselipkan dalam dua kardus berisi Sembako, dan rencananya akan dikirim melalui jalur udara menuju Ilaga, Kabupaten Puncak.
“Miras itu petugas kami temukan pada Sabtu 6 September 2025. Rencananya Moke tersebut akan dikirim ke Ilaga,” ujar Letda Pas Pandhu Aditya, S.Tr.(Han), Danpos Korpasgat Timika dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Senin 8 September 2025.
Dikatakan, penemuan Moke tersebut berawal dari kecurigaan petugas x-ray saat melakukan pemeriksaan barang yang akan dikirim.
Dari hasil pemindaian, ditemukan indikasi adanya benda yang tidak sesuai dengan isi paket.
Personel Satgas Korpasgat kemudian melakukan pemeriksaan manual dan menemukan enam botol Moke dengan ukuran 450 ml.
Moke tersebut disembunyikan diantara sayur-mayur dan bahan kebutuhan pokok lainnya.
“Pengirim barang kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Bandara. Barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Letda Pas Pandhu Aditya, mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di Bandara Mozes Kilangin, untuk mencegah upaya pengiriman barang-barang terlarang melalui jalur penerbangan komersial.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Bandara,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami apakah pengiriman ini berkaitan dengan jaringan distribusi Miras ilegal yang memanfaatkan jalur logistik udara menuju wilayah-wilayah pedalaman yang aksesnya terbatas.
Penemuan ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap barang-barang kiriman di titik-titik akses utama seperti Bandara.
“Kita akan memastikan seluruh pengiriman berjalan sesuai peraturan dan tidak membahayakan masyarakat di daerah tujuan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










