ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tolak Putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

Aspek kemanusiaan juga dinilai diabaikan. Sebagai kepala keluarga, keputusan PTDH disebut telah menghancurkan masa depan istri dan anak-anak Kompol Kosmas.

7 September 2025
0
Tolak Putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

Ikatan Keluarga Besar Flobamora Mimika saat menyatakan pernyataan sikap penolakan atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae dari anggota Brimob Polri, Minggu 7 September 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ikatan Keluarga Besar Flobamora Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyatakan dengan tegas menolak putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, anggota Brimob Polri.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Marthen LL Moru, Ketua Umum Flobamora Mimika, didampingi segenap jajaran pengurus pada Minggu 7 September 2025 di Timika.

ADVERTISEMENT

Hadir juga memberikan dukungan moral Yosep Temorubun S.H, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pernyataannya, Flobamora Mimika menyampaikan duka cita dan simpati yang mendalam atas peristiwa yang menewaskan Affan Kurniawan.

Baca Juga

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika, Kapolda Papua Tengah Turun ke Kwamki Narama

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Namun, Flobamora Mimika menilai keputusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae terkesan terburu-buru serta dipengaruhi tekanan public yang terjadi kepada institusi Polri belakangan ini.

“Kompol Kosmas tidak mendapatkan kesempatan melakukan pembelaan yang layak. Haknya untuk memperoleh proses peradilan yang adil justru terabaikan,” ujar Marthen.

Dugaan Pengabaian Fakta di Lapangan

Flobamora Mimika menyoroti beberapa fakta yang dinilai tidak dipertimbangkan dalam putusan tersebut:

  1. Saat kejadian, Kompol Kosmas sedang menjalankan tugas negara.
  2. Massa dalam jumlah besar sedang melakukan aksi unjuk rasa di jalan yang dilalui kendaraan tim Brimob.
  3. Kompol Kosmas bukan pengemudi kendaraan yang menabrak korban.
  4. Sanksi yang dijatuhkan kepada Kompol Kosmas lebih berat dibandingkan anggota tim lainnya.

“Berdasarkan fakta-fakta itu, tampak jelas adanya diskriminasi terhadap Kompol Kosmas,” tegas Marthen.

Prestasi dan Tanggung Jawab yang Terabaikan

Lebih lanjut, keluarga besar Flobamora menyebutkan bahwa Kompol Kosmas selama ini telah menorehkan banyak prestasi dan mengabdikan hidupnya untuk institusi Polri dan negara.

Namun seluruh pengabdian tersebut seakan dihapus dengan putusan yang dianggap tidak sesuai fakta.

Selain itu, aspek kemanusiaan juga dinilai diabaikan. Sebagai kepala keluarga, keputusan PTDH disebut telah menghancurkan masa depan istri dan anak-anak Kompol Kosmas.

Sikap Tegas Flobamora Mimika

Melalui pernyataan sikapnya, Flobamora Mimika menyatakan:

  1. Menolak keras putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae yang dinilai tidak taat asas, terburu-buru, dan hanya berdasarkan tekanan publik.
  2. Mendesak pimpinan Polri meninjau kembali keputusan tersebut secara objektif, transparan, dan adil.
  3. Sikap lainnya yaitu, menuntut setiap sanksi diberikan dengan menjunjung hak asasi manusia serta prinsip due process of law.
  4. Mengingatkan Polri agar tidak mengorbankan anggotanya hanya demi memenuhi tekanan politik atau opini publik sesaat.
  5. Serta mengajak masyarakat, khususnya warga NTT di seluruh Indonesia, untuk mengawal persoalan ini hingga keadilan ditegakkan.

“Kami percaya Polri sebagai institusi penegak hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, objektivitas, dan kemanusiaan,” pungkas Marthen.

“Karena itu, putusan PTDH yang keliru ini harus segera diperbaiki demi menjaga marwah institusi Polri serta hak anggota yang telah lama berbakti,” tutup Marthen. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika, Kapolda Papua Tengah Turun ke Kwamki Narama

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika, Kapolda Papua Tengah Turun ke Kwamki Narama

13 November 2025
Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

13 November 2025
Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025
Polsek Mimika Baru Ringkus Pelaku Curanmor, Amankan Satu Unit Sepeda Motor

Polsek Mimika Baru Ringkus Pelaku Curanmor, Amankan Satu Unit Sepeda Motor

13 November 2025
Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Diduga Cekcok dengan Pacar, Seorang Pria di Timika Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Diduga Cekcok dengan Pacar, Seorang Pria di Timika Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Kasus yang Menewaskan Tobias Silak Dilakukan OTK, Bunyi Tembakan dari Pasar Lama ke Arah Mako Polres Yahukimo

Tentara Tembak Tentara, Oknum Perwira Lepas Tembakan Tiga kali, Satu Peluru Bersarang di Kepala Tewaskan Praka PM

Aksi Demonstrasi di Sejumlah Kota di Indonesia, Polda Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Hasil PSU Pilgub Papua, 6.388 Personel Polisi Disiagakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id