ADVERTISEMENT
Selasa, September 23, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tolak Putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

Aspek kemanusiaan juga dinilai diabaikan. Sebagai kepala keluarga, keputusan PTDH disebut telah menghancurkan masa depan istri dan anak-anak Kompol Kosmas.

7 September 2025
0
Tolak Putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, Flobamora Mimika Sampaikan Lima Pernyataan Sikap

Ikatan Keluarga Besar Flobamora Mimika saat menyatakan pernyataan sikap penolakan atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae dari anggota Brimob Polri, Minggu 7 September 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ikatan Keluarga Besar Flobamora Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menyatakan dengan tegas menolak putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae, anggota Brimob Polri.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Marthen LL Moru, Ketua Umum Flobamora Mimika, didampingi segenap jajaran pengurus pada Minggu 7 September 2025 di Timika.

ADVERTISEMENT

Hadir juga memberikan dukungan moral Yosep Temorubun S.H, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pernyataannya, Flobamora Mimika menyampaikan duka cita dan simpati yang mendalam atas peristiwa yang menewaskan Affan Kurniawan.

Baca Juga

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Namun, Flobamora Mimika menilai keputusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae terkesan terburu-buru serta dipengaruhi tekanan public yang terjadi kepada institusi Polri belakangan ini.

“Kompol Kosmas tidak mendapatkan kesempatan melakukan pembelaan yang layak. Haknya untuk memperoleh proses peradilan yang adil justru terabaikan,” ujar Marthen.

Dugaan Pengabaian Fakta di Lapangan

Flobamora Mimika menyoroti beberapa fakta yang dinilai tidak dipertimbangkan dalam putusan tersebut:

  1. Saat kejadian, Kompol Kosmas sedang menjalankan tugas negara.
  2. Massa dalam jumlah besar sedang melakukan aksi unjuk rasa di jalan yang dilalui kendaraan tim Brimob.
  3. Kompol Kosmas bukan pengemudi kendaraan yang menabrak korban.
  4. Sanksi yang dijatuhkan kepada Kompol Kosmas lebih berat dibandingkan anggota tim lainnya.

“Berdasarkan fakta-fakta itu, tampak jelas adanya diskriminasi terhadap Kompol Kosmas,” tegas Marthen.

Prestasi dan Tanggung Jawab yang Terabaikan

Lebih lanjut, keluarga besar Flobamora menyebutkan bahwa Kompol Kosmas selama ini telah menorehkan banyak prestasi dan mengabdikan hidupnya untuk institusi Polri dan negara.

Namun seluruh pengabdian tersebut seakan dihapus dengan putusan yang dianggap tidak sesuai fakta.

Selain itu, aspek kemanusiaan juga dinilai diabaikan. Sebagai kepala keluarga, keputusan PTDH disebut telah menghancurkan masa depan istri dan anak-anak Kompol Kosmas.

Sikap Tegas Flobamora Mimika

Melalui pernyataan sikapnya, Flobamora Mimika menyatakan:

  1. Menolak keras putusan PTDH terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae yang dinilai tidak taat asas, terburu-buru, dan hanya berdasarkan tekanan publik.
  2. Mendesak pimpinan Polri meninjau kembali keputusan tersebut secara objektif, transparan, dan adil.
  3. Sikap lainnya yaitu, menuntut setiap sanksi diberikan dengan menjunjung hak asasi manusia serta prinsip due process of law.
  4. Mengingatkan Polri agar tidak mengorbankan anggotanya hanya demi memenuhi tekanan politik atau opini publik sesaat.
  5. Serta mengajak masyarakat, khususnya warga NTT di seluruh Indonesia, untuk mengawal persoalan ini hingga keadilan ditegakkan.

“Kami percaya Polri sebagai institusi penegak hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, objektivitas, dan kemanusiaan,” pungkas Marthen.

“Karena itu, putusan PTDH yang keliru ini harus segera diperbaiki demi menjaga marwah institusi Polri serta hak anggota yang telah lama berbakti,” tutup Marthen. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

22 September 2025
Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

22 September 2025
Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

22 September 2025
Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

22 September 2025
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Gubernur Papua Barat: Ada Pihak yang Coba Mengutak-Atik, Pemberkasan 1.002 Honorer Sudah Final

22 September 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Nabire Kembali Diguncang Gempa Hari Ini, BMKG Sebut Akibat Adanya Aktivitas Sesar Anjak Weyland

22 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2394 shares
    Bagikan 958 Tweet 599
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Diduga Cekcok dengan Pacar, Seorang Pria di Timika Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Diduga Cekcok dengan Pacar, Seorang Pria di Timika Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Kasus yang Menewaskan Tobias Silak Dilakukan OTK, Bunyi Tembakan dari Pasar Lama ke Arah Mako Polres Yahukimo

Tentara Tembak Tentara, Oknum Perwira Lepas Tembakan Tiga kali, Satu Peluru Bersarang di Kepala Tewaskan Praka PM

Aksi Demonstrasi di Sejumlah Kota di Indonesia, Polda Papua Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Hasil PSU Pilgub Papua, 6.388 Personel Polisi Disiagakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id