ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dewan Pers akan Cabut Izin Media yang Gunakan Nama Menyerupai Lembaga Negara

Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap ekosistem pers di Indonesia tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat menyesatkan public.

6 Agustus 2025
0
Dewan Pers akan Cabut Izin Media yang Gunakan Nama Menyerupai Lembaga Negara

Ilustrasi pers. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Untuk mencegah kesalahpahaman publik yang berujung pada penyalagunaan citra lembaga Negara, Dewan Pers akan mengambil langkah tegas terhadap media yang menggunakan nama atau menyerupai nama lembaga Negara.

“Kami mendapati ada media yang meminjam nama institusi Negara. Ini akan kami tertibkan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujar Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers di Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Muhammad Jazuli mengatakan, Dewan Pers sudah menemukan sejumlah media yang menggunakan identitas mirip lembaga Negara seperti KPK atau Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penggunaan nama lembaga Negara oleh media yang tidak memiliki hubungan resmi bisa menimbulkan dampak serius.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

Publik dapat salah mengira media tersebut adalah bagian dari lembaga resmi, padahal kenyataannya tidak.

Menurutnya, penggunaan nama lembaga Negara memiliki resiko besar. Publik bisa mengira media tersebut adalah perpanjangan tangan institusi Negara.

“Apalagi kalau sengaja dibuat mirip untuk mendapatkan keuntungan tertentu,” tegasnya.

Dewan Pers menegaskan, tidak ada masalah jika media tersebut memang terafiliasi secara resmi. Jazuli mencontohkan Polri TV sebagai salah satu media yang sah milik kepolisian.

“Kalau resmi seperti Polri TV, itu sah. Yang jadi masalah adalah media swasta yang mengaku-aku,” katanya.

Dewan Pers telah memberikan imbauan kepada media yang terindikasi menyalahgunakan nama lembaga Negara, untuk segera mengganti identitasnya.

Jika tidak segera menggantikan identitasnya, konsekuensinya cukup berat. “Kami bisa mencabut status verifikasi medianya, bahkan sertifikat kompetensi wartawannya,” jelas Jazuli.

“Kami sudah menandatangani MoU dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak terkait lainnya. Salah satu poinnya adalah penertiban media yang mencatut nama institusi negara,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap ekosistem pers di Indonesia tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat menyesatkan publik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Rawan! HIV-AIDS di Papua Tengah Terus Bertambah, Data Terbaru Tembus Angka 23 Ribu Lebih

Rawan! HIV-AIDS di Papua Tengah Terus Bertambah, Data Terbaru Tembus Angka 23 Ribu Lebih

Flobamora Mimika Siap Tampilkan Budaya NTT di Festival HUT RI ke-80 PTFI

Flobamora Mimika Siap Tampilkan Budaya NTT di Festival HUT RI ke-80 PTFI

Baku Tembak di Lanny Jaya, Amunisi Koops Habema Tewaskan Wakil Panglima OPM Mayer Wenda

Baku Tembak di Lanny Jaya, Amunisi Koops Habema Tewaskan Wakil Panglima OPM Mayer Wenda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id