ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dewan Pers akan Cabut Izin Media yang Gunakan Nama Menyerupai Lembaga Negara

Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap ekosistem pers di Indonesia tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat menyesatkan public.

6 Agustus 2025
0
Dewan Pers akan Cabut Izin Media yang Gunakan Nama Menyerupai Lembaga Negara

Ilustrasi pers. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Untuk mencegah kesalahpahaman publik yang berujung pada penyalagunaan citra lembaga Negara, Dewan Pers akan mengambil langkah tegas terhadap media yang menggunakan nama atau menyerupai nama lembaga Negara.

“Kami mendapati ada media yang meminjam nama institusi Negara. Ini akan kami tertibkan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujar Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers di Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Muhammad Jazuli mengatakan, Dewan Pers sudah menemukan sejumlah media yang menggunakan identitas mirip lembaga Negara seperti KPK atau Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penggunaan nama lembaga Negara oleh media yang tidak memiliki hubungan resmi bisa menimbulkan dampak serius.

Baca Juga

Pemdis Mimika Baru Anggarkan Rp3 Miliar Dukung Program Bank Sampah, Menjadi Contoh Distrik Lain

61 Orang Selamat, 11 Masih Hilang, SAR Timika Serukan Waspada Aktivitas di Alam Bebas

Publik dapat salah mengira media tersebut adalah bagian dari lembaga resmi, padahal kenyataannya tidak.

Menurutnya, penggunaan nama lembaga Negara memiliki resiko besar. Publik bisa mengira media tersebut adalah perpanjangan tangan institusi Negara.

“Apalagi kalau sengaja dibuat mirip untuk mendapatkan keuntungan tertentu,” tegasnya.

Dewan Pers menegaskan, tidak ada masalah jika media tersebut memang terafiliasi secara resmi. Jazuli mencontohkan Polri TV sebagai salah satu media yang sah milik kepolisian.

“Kalau resmi seperti Polri TV, itu sah. Yang jadi masalah adalah media swasta yang mengaku-aku,” katanya.

Dewan Pers telah memberikan imbauan kepada media yang terindikasi menyalahgunakan nama lembaga Negara, untuk segera mengganti identitasnya.

Jika tidak segera menggantikan identitasnya, konsekuensinya cukup berat. “Kami bisa mencabut status verifikasi medianya, bahkan sertifikat kompetensi wartawannya,” jelas Jazuli.

“Kami sudah menandatangani MoU dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak terkait lainnya. Salah satu poinnya adalah penertiban media yang mencatut nama institusi negara,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap ekosistem pers di Indonesia tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat menyesatkan publik. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hindari Laporan Palsu, OPD Lakukan Kegiatan Wajib Koordinasi dengan Pemerintah Distrik

Pemdis Mimika Baru Anggarkan Rp3 Miliar Dukung Program Bank Sampah, Menjadi Contoh Distrik Lain

6 Agustus 2025
61 Orang Selamat, 11 Masih Hilang, SAR Timika Serukan Waspada Aktivitas di Alam Bebas

61 Orang Selamat, 11 Masih Hilang, SAR Timika Serukan Waspada Aktivitas di Alam Bebas

6 Agustus 2025
UGM dan Freeport Perkuat Kerjasama Riset dan Penguatan SDM Papua

UGM dan Freeport Perkuat Kerjasama Riset dan Penguatan SDM Papua

6 Agustus 2025
Baku Tembak di Lanny Jaya, Amunisi Koops Habema Tewaskan Wakil Panglima OPM Mayer Wenda

Baku Tembak di Lanny Jaya, Amunisi Koops Habema Tewaskan Wakil Panglima OPM Mayer Wenda

6 Agustus 2025
Flobamora Mimika Siap Tampilkan Budaya NTT di Festival HUT RI ke-80 PTFI

Flobamora Mimika Siap Tampilkan Budaya NTT di Festival HUT RI ke-80 PTFI

6 Agustus 2025
Rawan! HIV-AIDS di Papua Tengah Terus Bertambah, Data Terbaru Tembus Angka 23 Ribu Lebih

Rawan! HIV-AIDS di Papua Tengah Terus Bertambah, Data Terbaru Tembus Angka 23 Ribu Lebih

6 Agustus 2025

POPULER

  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    Petrus Yumte Pensiun, Tapi Masih Jabat Sekda Mimika, Ini Alasannya

    858 shares
    Bagikan 343 Tweet 215
  • Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1567 shares
    Bagikan 627 Tweet 392
  • Flobamora Mimika Siap Gelar Mubes Pemilihan Ketum Baru, Paul Weti: Hindari Narasi yang Memecah Belah

    761 shares
    Bagikan 304 Tweet 190
  • Papua Belum Merdeka Saat Orang Asli Masih Jadi Penonton di Tanah Sendiri

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Timika Darurat Kecelakaan: Mabuk, Lalai, dan Negara yang Abai

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemprov Papua Tengah Dorong Ranperdasi Penambahan 10 OPD Baru, Berikut Daftar OPD yang Akan Dimekarkan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Seleksi 12 Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Mimika Resmi Dibuka

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Rawan! HIV-AIDS di Papua Tengah Terus Bertambah, Data Terbaru Tembus Angka 23 Ribu Lebih

Rawan! HIV-AIDS di Papua Tengah Terus Bertambah, Data Terbaru Tembus Angka 23 Ribu Lebih

Flobamora Mimika Siap Tampilkan Budaya NTT di Festival HUT RI ke-80 PTFI

Flobamora Mimika Siap Tampilkan Budaya NTT di Festival HUT RI ke-80 PTFI

Baku Tembak di Lanny Jaya, Amunisi Koops Habema Tewaskan Wakil Panglima OPM Mayer Wenda

Baku Tembak di Lanny Jaya, Amunisi Koops Habema Tewaskan Wakil Panglima OPM Mayer Wenda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id