ADVERTISEMENT
Selasa, September 23, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dewan Pers akan Cabut Izin Media yang Gunakan Nama Menyerupai Lembaga Negara

Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap ekosistem pers di Indonesia tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat menyesatkan public.

6 Agustus 2025
0
Dewan Pers akan Cabut Izin Media yang Gunakan Nama Menyerupai Lembaga Negara

Ilustrasi pers. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Untuk mencegah kesalahpahaman publik yang berujung pada penyalagunaan citra lembaga Negara, Dewan Pers akan mengambil langkah tegas terhadap media yang menggunakan nama atau menyerupai nama lembaga Negara.

“Kami mendapati ada media yang meminjam nama institusi Negara. Ini akan kami tertibkan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat,” ujar Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers di Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Muhammad Jazuli mengatakan, Dewan Pers sudah menemukan sejumlah media yang menggunakan identitas mirip lembaga Negara seperti KPK atau Polri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penggunaan nama lembaga Negara oleh media yang tidak memiliki hubungan resmi bisa menimbulkan dampak serius.

Baca Juga

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

Publik dapat salah mengira media tersebut adalah bagian dari lembaga resmi, padahal kenyataannya tidak.

Menurutnya, penggunaan nama lembaga Negara memiliki resiko besar. Publik bisa mengira media tersebut adalah perpanjangan tangan institusi Negara.

“Apalagi kalau sengaja dibuat mirip untuk mendapatkan keuntungan tertentu,” tegasnya.

Dewan Pers menegaskan, tidak ada masalah jika media tersebut memang terafiliasi secara resmi. Jazuli mencontohkan Polri TV sebagai salah satu media yang sah milik kepolisian.

“Kalau resmi seperti Polri TV, itu sah. Yang jadi masalah adalah media swasta yang mengaku-aku,” katanya.

Dewan Pers telah memberikan imbauan kepada media yang terindikasi menyalahgunakan nama lembaga Negara, untuk segera mengganti identitasnya.

Jika tidak segera menggantikan identitasnya, konsekuensinya cukup berat. “Kami bisa mencabut status verifikasi medianya, bahkan sertifikat kompetensi wartawannya,” jelas Jazuli.

“Kami sudah menandatangani MoU dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak terkait lainnya. Salah satu poinnya adalah penertiban media yang mencatut nama institusi negara,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Dewan Pers berharap ekosistem pers di Indonesia tetap bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang dapat menyesatkan publik. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

Satgas Gabungan Temukan Empat Kebun Ganja di Oksibil, Pegunungan Bintang

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

400 UMKM Siap Meriahkan HUT ke-29 Mimika, Hadirkan Artis Nasional Hingga Menteri Koperasi

23 September 2025
Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

23 September 2025
Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

Menteri Transmigrasi Kunker ke Papua Selatan, Korpasgat Amankan Keberangkatan di Bandara Mopah

23 September 2025
5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

5.600 KK di Mimika Terima Bansos Otsus 2025, Nilai Rp7,9 Miliar

23 September 2025
Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Empat Terdakwa Makar Papua Lanjut ke Tahap Pembuktian

23 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2400 shares
    Bagikan 960 Tweet 600
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Rawan! HIV-AIDS di Papua Tengah Terus Bertambah, Data Terbaru Tembus Angka 23 Ribu Lebih

Rawan! HIV-AIDS di Papua Tengah Terus Bertambah, Data Terbaru Tembus Angka 23 Ribu Lebih

Flobamora Mimika Siap Tampilkan Budaya NTT di Festival HUT RI ke-80 PTFI

Flobamora Mimika Siap Tampilkan Budaya NTT di Festival HUT RI ke-80 PTFI

Baku Tembak di Lanny Jaya, Amunisi Koops Habema Tewaskan Wakil Panglima OPM Mayer Wenda

Baku Tembak di Lanny Jaya, Amunisi Koops Habema Tewaskan Wakil Panglima OPM Mayer Wenda

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id