TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Tugas (Satgas) Yonko 465 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, berhasil menggagalkan rencana penyelundupan Minuman Keras (Miras) melalui Bandara AVCO Mozes Kilangin, Timika, Papua Tengah, Kamis 31 Juli 2025.
Miras yang dikemas ulang dalam botol air mineral 600 ml sebanyak 24 botol itu, dan disembunyikan dalam kardus, rencananya akan dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
“Penyelundupan ini cukup rapi. Kardus tersebut mencurigakan, sehingga kami lakukan pemeriksaan bersama petugas Bandara,” ujar Letda Pas Pandhu Aditya Nugraha, S.Tr.(Han), Danpos Kopasgat Timika
Dijelaskan, penemuan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang oleh petugas keamanan Bandara.
Dalam pemeriksaan itu, petugas mendapatkan sebuah paket yang menarik perhatian karena bentuk dan bobotnya tidak lazim.
Pemeriksaan lanjutan oleh petugas Bandara dan personel Kopasgat kemudian mengungkap adanya 24 botol minuman beralkohol yang telah dikemas ulang dalam botol air mineral.
Barang bukti langsung diamankan, sementara penumpang yang membawa paket tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Letda Pandhu menegaskan bahwa pengawasan terhadap penerbangan menuju daerah dengan kebijakan khusus akan terus diperkuat.
Sinergi antara TNI, petugas Bandara, dan kepolisian menjadi faktor utama dalam mencegah peredaran barang terlarang ke wilayah yang memiliki regulasi khusus.

“Kami akan terus tingkatkan koordinasi dengan seluruh unsur pengamanan demi menjaga stabilitas wilayah, terutama di daerah-daerah yang memiliki kebijakan khusus seperti Ilaga,” tambahnya.
Distrik Ilaga di Kabupaten Puncak dikenal sebagai wilayah yang secara tegas melarang peredaran minuman beralkohol, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.
Aparat berharap penindakan seperti ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa upaya mengelabui aturan di daerah dengan larangan khusus tidak akan ditoleransi.
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










