ADVERTISEMENT
Jumat, November 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dewan Pers dan Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman

Tanpa pers kerja Jaksa Agung tidak akan sampai ke masyarakat. Artinya, keberadaan pers adalah sarana penting untuk menyampaikan informasi dan membangun kepercayaan publik.

16 Juli 2025
0
Dewan Pers dan Kejaksaan RI Teken Nota Kesepahaman

Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Pers dan Kejaksaan Republik Indonesia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman, Selasa 15 Juli 2025.

Penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dilakukan langsung Prof. Komarudin Hidayat, dan Burhanuddin, Jaksa Agung RI.

ADVERTISEMENT

Nota kesepahaman ini merupakan komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Serta mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan dan kolaborasi, guna mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Dewan Pers berharap semua permasalahan pers dapat diselesaikan di lingkup masyarakat pers sehingga tidak perlu berlanjut di proses hukum.

Ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam nota kesepahaman ini mencakup empat aspek utama, yaitu:

  1. Dukungan terhadap penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers,
  2. Penyediaan ahli dari Dewan Pers dalam proses hukum,
  3. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan
  4. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan edukasi.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, menyoroti tantangan baru yang dihadapi dunia pers saat ini, terutama dalam konteks kemunculan media sosial yang masif dan tanpa filter.

Ia menggambarkan media sosial sebagai “jalur tol udara” yang bisa diakses siapa saja, dengan kebebasan tanpa batas namun juga berpotensi menimbulkan arus informasi yang tidak sehat.

“Dulu, Undang-Undang dan regulasi Dewan Pers dirancang dalam masa keemasan industri pers konvensional, di mana semangat independensi dan kemandirian begitu kuat,” ujarnya.

Namun kini, media sosial telah menjadi tantangan besar, bukan hanya untuk Dewan Pers, tapi juga kementerian, lembaga pendidikan, dan seluruh masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa media sosial kini menjadi medium ekspresi masyarakat yang sangat plural, dan sekaligus menjadi ruang demokrasi yang luas.

Namun, maraknya konten sensasional demi monetisasi menyebabkan substansi edukatif dalam informasi menjadi terpinggirkan.

Komarudin menambahkan, undang-undang pers dibuat lebih dari dua dekade lalu, sementara media sosial saat ini justru belum terjangkau oleh regulasi Dewan Pers.

Di sisi lain, media sosial telah mengambil peran signifikan dalam arus informasi publik, bahkan sampai pada isu kedaulatan data nasional.

Ia mendorong adanya platform digital nasional yang bisa menjamin keamanan dan kedaulatan data informasi masyarakat Indonesia.

“China bisa jadi contoh menarik dengan membuat aplikasinya sendiri. Kita seharusnya bisa seperti itu, agar tidak terus bergantung pada platform global yang menyimpan dan mengelola data kita,” tuturnya.

Komarudin menutup sambutannya dengan harapan agar masyarakat ke depan lebih terlindungi dari informasi-informasi yang menyesatkan dan tidak mendidik.

Sementara itu, Jaksa Agung, ST. Burhanuddin menyambut positif kerja sama strategis ini. Ia menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini bukan hanya bersifat seremonial.

Tetapi harus diimplementasikan secara nyata untuk menjaga marwah negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Pers bagi saya adalah sahabat. Saat saya pertama kali menjabat sebagai Jaksa Agung, kondisi Kejaksaan di mata masyarakat masih negatif,” ungkapnya.

Presiden saat itu menegaskan bahwa tanpa pers, kerja Jaksa Agung tidak akan sampai ke masyarakat. Artinya, keberadaan pers adalah sarana penting untuk menyampaikan informasi dan membangun kepercayaan publik.

Burhanuddin menegaskan bahwa pers berperan penting sebagai unsur pengawasan.

“Indonesia ini sangat luas. Saya menyadari tidak mungkin bisa memonitor seluruh tema-teman kami sendiri. Tapi melalui pengawasan dari luar, termasuk oleh pers, maka akan tercipta kontrol publik yang sehat,” tegasnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi penegasan bahwa kolaborasi antara lembaga hukum dan media adalah keniscayaan dalam era demokrasi.

Melalui koordinasi yang erat dan peningkatan kapasitas bersama, diharapkan hukum dapat ditegakkan tanpa mengekang kebebasan pers, dan pers tetap dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa menabrak hukum.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan dampak nyata di lapangan, baik dalam peningkatan kualitas pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab.

Termasuk dalam transparansi penegakan hukum yang lebih berpihak pada keadilan dan keterbukaan. (Redaksi)

 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

13 November 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

13 November 2025
Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

13 November 2025
Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

13 November 2025
Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

13 November 2025
Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025

POPULER

  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Beringin Mulai Bertunas, Soedeson Tandra Pimpin Golkar Papua Tengah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

Layani Antar Pulang Pasien OAP Kurang Mampu, RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

Dandim 1710/Mimika Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di SP13 ke Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id