ADVERTISEMENT
Rabu, September 24, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

AJ merupakan tenaga ahli bantuan perencanaan nonkontraktual yang diduga kuat turut menyebabkan kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.

14 Juni 2025
0
Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

Kejati Papua tetapkan satu tersangka baru kasus dugaan proyek Aerosport Mimika senilai Rp.79 milyar. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pembangunan venue Aerosport Mimika Tahun Anggaran 2021.

Tersangka berinisial AJ, yang sebelumnya berstatus saksi, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

AJ merupakan tenaga ahli bantuan perencanaan nonkontraktual yang diduga kuat turut menyebabkan kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penetapan AJ adalah hasil dari pengembangan penyidikan. Proses hukum masih terus berjalan,” ujar Valery Dedy Sawaki, S.H., M.H., Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Papua di Jayapura, Jumat 13 Juni 2025.

Baca Juga

Berantas Penyakit Sosial, Satgas Korpasgat, Pemda dan Polri Gelar Patroli Gabungan di Oksibil

Desak Hentikan Eksploitasi SDA dan Tarik Militer dari Papua, Massa KNPB Unjuk Rasa di Jayapura

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, dan kini ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Papua.

Dengan ditetapkan AJ jadi tersangka maka, total lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, penyidik lebih dulu menetapkan empat tersangka dalam proyek yang sama yaitu DRM, SY, PJK, dan RK.

Penyidik masih mendalami peran pihak-pihak lain dalam perkara ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain.

Sebelumnya Nikson Mahuse, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua yang dikutip dari kanal YouTube, Rabu 11 Juni 2025, mengatakan nilai proyek pembangunan Aerosport di Kabupaten Mimika sebesar Rp79 miliar.

Namun setelah dilakukan audit, pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp31.302 miliar.

Dalam kasus ini penyidik telah menyita sekitar 64 dokumen dan berencana untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset para tersangka yang diduga diperoleh dxari hasil tindak pidana. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru.

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Berantas Penyakit Sosial, Satgas Korpasgat, Pemda dan Polri Gelar Patroli Gabungan di Oksibil

Berantas Penyakit Sosial, Satgas Korpasgat, Pemda dan Polri Gelar Patroli Gabungan di Oksibil

24 September 2025
Desak Hentikan Eksploitasi SDA dan Tarik Militer dari Papua, Massa KNPB Unjuk Rasa di Jayapura

Desak Hentikan Eksploitasi SDA dan Tarik Militer dari Papua, Massa KNPB Unjuk Rasa di Jayapura

24 September 2025
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mimika Diresmikan Menteri MenPAN-RB, Pertama di Papua Tengah

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mimika Diresmikan Menteri MenPAN-RB, Pertama di Papua Tengah

24 September 2025
Hindari Potensi Penyalagunaan Anggaran, 1.000 Mahasiswa Fakfak Terima Bantuan Beasiswa Langsung di Rekening Pribadi

Hindari Potensi Penyalagunaan Anggaran, 1.000 Mahasiswa Fakfak Terima Bantuan Beasiswa Langsung di Rekening Pribadi

24 September 2025
Buntut Konflik Tiga Pulau, Lima Rumah Dibakar, Gubernur Elisa Lanjutkan Kasus Ini Pemerintah Pusat

Buntut Konflik Tiga Pulau, Lima Rumah Dibakar, Gubernur Elisa Lanjutkan Kasus Ini Pemerintah Pusat

24 September 2025
Lima Pendulang Emas Tewas Dibantai, Evakuasi Jenazah Terkendala Kontak Tembak dengan KKB dan Cuaca Ekstrem

Lima Pendulang Emas Tewas Dibantai, Evakuasi Jenazah Terkendala Kontak Tembak dengan KKB dan Cuaca Ekstrem

24 September 2025

POPULER

  • Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2404 shares
    Bagikan 962 Tweet 601
  • Persaingan Semakin Ketat, Seleksi JPTP Mimika Masuki Tahap Penilaian di BKN

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Gubernur Meki Nawipa Launching CFD, Kapolda Sebut Sangat Positif dan Bermanfaat untuk Semua Lapisan Masyarakat

Gubernur Meki Nawipa Launching CFD, Kapolda Sebut Sangat Positif dan Bermanfaat untuk Semua Lapisan Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id