ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polda Papua selama 20 hari ke depan. Pendalaman kasus ini akan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru.

12 Juni 2025
0
Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

Keempat tersangka menggunakan rompi tahanan kejaksaan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menahan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan fasilitas aero sport di Kabupaten Mimika.

Proyek tahun 2021 tersebut diketahui memiliki nilai kontrak mencapai Rp79 miliar.

ADVERTISEMENT

Keempat tersangka yang ditahan adalah DRM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika, SY, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, PJK, penyedia jasa konstruksi, dan RK, penyedia jasa konsultan pengawasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Nikson Mahuse, Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah ditemukan indikasi pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja.

Baca Juga

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Hasil audit menunjukkan adanya kerugian negara mencapai Rp31.302.000.000 (tiga puluh satu miliar tiga ratus dua juta rupiah).

“Penyidik Kejati Papua telah memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana tercatat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk menetapkan tersangka,” ujar Nikson di Jayapura.

Dalam penyelidikan kasus ini, Kejati Papua telah memeriksa 32 saksi. Para tersangka dijerat dengan pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polda Papua selama 20 hari ke depan pasca-penetapan.

Nikson menambahkan bahwa pendalaman kasus ini akan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru.

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

21 September 2026
Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

21 September 2026
Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

21 September 2026
80 Siswa Mimika Dilatih Jadi Dokter Cilik, Agustina Dorong Pesan Kesehatan Menyebar

80 Siswa Mimika Dilatih Jadi Dokter Cilik, Agustina Dorong Pesan Kesehatan Menyebar

21 September 2026
Sambut HUT TNI ke-81, Lanal Timika Salurkan Sembako bagi Warga Nawaripi

Sambut HUT TNI ke-81, Lanal Timika Salurkan Sembako bagi Warga Nawaripi

21 September 2026
Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Permudah Pelayanan Publik, Pemkab Mimika Segera Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Semua Urusan Diselesaikan di Satu Tempat

Baku Tembak di Jayawijaya, Anggota KKB Keponakan Egianus Kogoya Dinyatakan Tewas

Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Bahan Makanan untuk Warga Terdampak Longsor Tembagapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id