TIMIKA, Koranpapua.id – Setelah melalui babak pengisian dan semifinal, akhirnya dewan juri menetapkan tiga dari 10 perwakilan SMA di Mimika masuk babak final Pemilihan Duta Pajak Daerah 2025.
Final memperebutkan juara satu, dua dan tiga, akan dilaksanakan di halaman Kantor Bapenda Mimika, Senin 19 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIT.
Darius Sabon, Ketua Panitia Lomba Pemilihan Duta Pajak Daerah 2025 menyebutkan tiga SMA yang masuk babak final itu yaitu, SMA Negeri I Mimika peraih nilai tertinggi 57,46.
Jumlah nilai ini akumulasi dari kategori lomba cerdas cermat dari bobot 35 persen mendapat nilai 3,50, tiktok dengan bobot 15 persen meraih nilai 12,15 dan ball question dengan bobot 50 persen meraih 41,81 persen.
Posisi kedua diraih SMA YPPK Tiga Raja dengan nilai 56,13. Perolehan nilai ini merupakan akumulasi dari lomba cerdas cermat memperoleh bobot 3,50 persen, tiktok 12,75 persen dan ball question 39,88.
Posisi ketiga ditempati SMA Kristen Shining Star memperoleh 55,31. Jumlah ini terdiri dari cerdas cermat dengan nilai 10,50 persen, tiktok 10,50 persen dan ball question 34,31 persen.
Berikut daftar nama tiga pasangan yang masuk final:
- Dirk Junior Jonathan Koibur dan Siti R.A. Rumbiak dari SMAN 1 Mimika.
- Efraim Agustino William Zoani dan Gracia Syalomita Rante Allo dari SMAS YPPK Tiga Raja Timika.
- Viantro Gibeone Vincentius Wamafma dan Nadine Pricillia Kalalembang dari SMA Kristen Shining Stars.
Darius mengungkapkan, penilaian ini berdasarkan hasil keputusan dewan juri yang terdiri dari akademisi STIE Jambatan Bulan, praktisi pajak dan entertaiment.
Darius berharap kepada peserta tiga besar mempersiapkan diri secara lebih baik untuk bersaing pada babak final nanti.
Ketiga pasangan ini akan mengikuti kategori perlombaan diantaranya public speaking, pembuatan video dengan tema bebas.
Sebagai apresiasi kepada seluruh peserta, panitia menyiapkan sertifikat penghargaan dan uang transport.
Pasangan yang keluar sebagai pemenang akan diumumkan pada acara puncak Duta Pajak 2025 dan dipublikasikan pada laman dan media sosial Bapenda Mimika.
Pemenang Duta Pajak juga mendapatkan hadiah berupa trofi, piagam penghargaan dan uang tunai.
Untuk juara 1 sebesar Rp30.000.000 per pasangan @ Rp15.000.000 per orang.
Juara 2 sebesaar Rp25.000.000 per pasangan @ Rp 12.500.000 per orang dan juara 3 sebesar Rp20.000.000 per pasangan atau Rp10.000.000 per orang.
Sementara untuk pasangan peserta yang juara satu akan dikontrak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika selama setahun untuk mempromosikan pajak daerah. (Redaksi)