TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mengundur perayaan HUT ke-30 Mimika dari 8 Oktober menjadi 12 Oktober 2026. Perubahan ini berkaitan dengan agenda pimpinan daerah yang sedang berada di luar tempat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan perubahan jadwal tersebut saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (5/10/2026).
Menurut Abraham, Bupati Mimika Johannes Rettob sedang berada di luar daerah. Sementara itu, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengikuti rangkaian kegiatan dalam rangka HUT TNI.
Karena itu, pemerintah daerah menyesuaikan waktu pelaksanaan perayaan ulang tahun Kabupaten Mimika.
Panitia Diminta Sesuaikan Jadwal Kegiatan
Abraham meminta panitia meninjau kembali seluruh agenda dan menyesuaikannya dengan jadwal perayaan pada 12 Oktober 2026.
“Panitia mohon melihat kembali kegiatan yang sudah terjadwal dan menyesuaikannya,” kata Abraham dalam amanatnya.
Arahan tersebut menjadi acuan bagi panitia untuk menata kembali rangkaian kegiatan yang telah mereka siapkan. Penyesuaian mencakup agenda pelaksanaan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai jadwal baru.
Perayaan HUT ke-30 Mimika menjadi salah satu agenda pemerintah daerah pada Oktober 2026. Perubahan ini menyangkut jadwal perayaan, sementara tanggal hari jadi Kabupaten Mimika tetap 8 Oktober. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








