TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi IV DPRK Mimika melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Mimika, Kamis 8 Mei 2025.
Rombongan Komisi IV yang membidangi infrastruktur dipimpin Elinus Balinol Mom disambut Suharso, Sekretaris mewakili Willem Naa, Plt. Kepala Disperkimtan Mimika.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Yulianus Waramuri, Kabid Pertanahan, Yakobus Sulle, Kabid Prasarana Sarana dan Utilitas Umum , serta T. Irto Ta’ndungan, Kabid Kelistrikan.
Elinus Balinol menyampaikan, kedatangan ke Disperkimtan merupakan Kunker perdana setelah dilantik beberapa waktu lalu.
Selain untuk bersilaturahmi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap pelaksanaan program pemerintah yang terkait dengan infrastruktur fisik.
“Tugas kami pengawasan dan ingin berkolaborasi untuk sama-sama mengawasi agar semua pekerjaan fisik yang ada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan berjalan baik,” jelas Balinol.
Balinol berharap semua program yang dikerjakan sesuai mekanisme supaya bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kesempatan itu, Elinus menyampaikan bahwa DPRK berkomitmen mendukung program Bupati dan Wakil Bupati Mimika, ‘membangun dari kampung ke kota’.
Dukungan terhadap program bupati dan wakil bupati, dikarenakan wilayah pesisir dan gunung di Mimika masih minim sentuhan pembangunan, terutama rumah layak huni untuk Orang Asli Papua (OAP).
“Tujuannya supaya terjadi pemerataan dan masyarakat merasakan pembangunan terutama rumah layak huni,” pungkasnya.
Ia menegaskan pembangunan rumah layak huni harus berpihak kepada masyarakat OAP, dan bukan diberikan kepada masyarakat, karena ada hubungan keluarga dengan pimpinan OPD, dewan atau kepala daerah.
“Sebelum dibangun perlu dilakukan pendataan secara baik dengan mengumpulkan KTP, sertifikat tanah agar pembangunan tepat sasaran dan terhindar dari persoalan tanah,” saran Elianus.
Terkait dengan program perumahan ini, Elinus berharap agar Disperkimtan terus berkoordinasi dengan DPRK agar sama-sama memperhatikan anggaran.
Dijelaskan lebih jauh, dana Otonomi Khusus (Otsus) harus benar-benar diperuntukan untuk OAP melalui program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan mereka.
Ini berbeda dengan dana APBD yang diperuntukan untuk semua warga Mimika, sementara dana Pokok Pikiran (Pokir) dimanfaatkan untuk masyarakat kurang mampu, namun lebih kepada Daerah Pemilihan (Dapil) anggota dewan.
Balinol dalam kesempatan itu juga mengingatkan perusahaan atau kontraktor, termasuk milik OAP yang sebelumnya bermasalah dengan pekerjaan harus di-blacklist.
“Ini bertujuan agar perusahaan yang akan bekerja memang benar-benar siap dan bertanggungjawab,” tandasnya.
Saran lainnya, Elinus mengingatkan agar pembangunan rumah merata di semua distrik, namun tidak dibangun di wilayah yang sudah pernah diberikan bantuan.
Suharso, Sekretaris Disperkimtan mengatakan, tahun ini pihaknya mengelola anggaran sebesar Rp172, 732 miliar lebih.
Dan untuk pembangunan rumah layak huni didanai melalui tiga pos anggaran yakni, APBD murni, Pokir dan Otsus.
Dijelaskan, berdasarkan data sejak tahun 2019 hingga 2024 telah dibangun 1.286 unit rumah untuk masyarakat Papua.
Dan kepada setiap penerima bantuan wajib mengumpulkan KTP Mimika dan surat tanah serta syarat lainnya.
Suharso juga mengingatkan kepada Komisi IV agar pekerjaan Pokir dewan harus selesai tepat waktu supaya menghindari terjadi permasalahan.
“Jangan sampai dananya sudah cairkan 100 persen tetapi pekerjaan fisiknya belum rampung. Menjadi kesulitan pada saat dihubungi untuk koordinasi, malah HP dimatikan”.
Sementara T. Irto Ta’ndungan menjelaskan tahun 2021 program Pokir dibagi rata kepada semua masyarakat OAP. Termasuk kontraktornya 98 persen adalah OAP.
Sasaran wilayahnya di Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, Mimika Timur dan Iwaka. Rumah yang dibangun sudah dilengkapi dengan listrik dan sumur bor.
Yakobus Sulle, Kabid Prasarana Sarana dan Utilitis Umum menjelaskan pada tahun 2025 akan dibangun 32 unit rumah yang didanai oleh ABPD Mimika.
Sebanyak 15 unit untuk korban bencana di Wakia, 126 unit dari Pokir dewan dan 29 unit dibiayai Otsus.
“Semua proses pelelangan sudah selesai. Syarat bagi penerima bantuan rumah adalah KTP, surat nikah dan surat tanah. Pembangunan fokus di empat distrik wilayah gunung,” paparnya.
Darwin Rombe anggota Komisi IV DPRK Mimika meminta kepada Disperkimtan untuk lebih terperinci dalam membangun rumah masyarakat.
“Harus merata di 18 distrik dan tepat sasaran dengan memproritaskan bagi OAP,” imbuhnya. (Redaksi)