ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Alokasikan Rp19 Miliar untuk Pengobatan Gratis, Bupati Samaun Ingatkan Jangan Ada Pasien yang Terlantar

“Uang sudah saya taruh banyak di sini. Kalau masih ada pasien yang beli obat di luar, maka Direktur RSUD dan petugas terkait akan saya berikan sanksi tegas”.

13 Maret 2025
0
Alokasikan Rp19 Miliar untuk Pengobatan Gratis, Bupati Samaun Ingatkan Jangan Ada Pasien yang Terlantar

Drs. Samaun, Bupati Fakfak saat melakukan kunjungan ke RSUD Fakfak. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

FAKFAK, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat mengalokasikan dana sebesar Rp19 miliar untuk mendanai pengobatan gratis di RSUD Fakfak.

Sesuai rencana dengan adanya alokasi dana tersebut, terhitung sejak awal April 2025 program pengobatan gratis sudah mulai diberlakukan.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Drs. Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, Bupati Fakfak ketika melakukan kunjungan ke RSUD Fakfak dua hari lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di hadapan manajemen RSUD Fakfak, Bupati Samaun menegaskan, dengan adanya alokasi dana tersebut, kedepanya tidak boleh ada lagi pasien yang terlantar atau tidak ditangani hanya karena terkendala biaya berobat.

Baca Juga

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

“Program pengobatan gratis di RSUD Fakfak akan mulai berjalan pada April mendatang. Saya pastikan tidak boleh ada satu pun pasien yang tidak tertangani akibat kendala biaya,” tandas Samaun.

Dalam rapat terbatas bersama manajemen RSUD itu, Bupati Samaun juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan Rp10 miliar khusus untuk masyarakat Fakfak yang datang berobat dari Karas Pulau Tiga hingga Tomage.

“Nanti mereka cukup tunjukkan KTP Fakfak, mereka akan mendapatkan layanan medis secara gratis, tanpa perlu BPJS,” tegasnya.

Dana tersebut, menurut Bupati, akan mencakup biaya jasa dokter, tenaga medis, hingga biaya rujukan ke luar daerah jika pasien membutuhkan perawatan lanjutan.

Selain itu, pemerintah juga akan menanggung biaya makan bagi dua orang penjaga pasien yang mendampingi pasien selama rawat inap di rumah sakit.

Tak hanya itu, Bupati Samaun juga telah mengalokasikan Rp9 miliar tambahan untuk pengadaan obat-obatan, memastikan agar pasien tidak lagi harus membeli obat di luar rumah sakit.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada pasien yang harus beli obat di luar. Uang sudah saya taruh banyak di sini. Kalau masih ada pasien yang beli obat di luar, maka Direktur RSUD dan petugas terkait akan saya berikan sanksi tegas,” timpalnya.

Untuk memastikan transparansi penggunaan dana ini, ia meminta laporan rutin dua kali dalam sebulan, yang akan langsung diawasi oleh dirinya dan Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

28 Januari 2026
Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

28 Januari 2026
Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

28 Januari 2026
Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post

Polisi Ringkus Tiga Sindikat Curanmor di Timika, Dua Orang Masih Dibawah Umur

Tekan Laju Inflasi, DKP Mimika Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah, Yulius Koga: Tahun Ini Siapkan Rp1,7 Miliar

Ucapkan Terima Kasih, Uskup Timika Terpilih, Mgr. Bernardus Baru, OSA Kunjungi STFT Fajar Timur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id