ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Oknum Polisi yang Rudapaksa Siswi SMP di Timika Ditetapkan Tersangka

"Hasil visum juga sudah keluar, jadi nanti ditunggu saja untuk proses lebih lanjut. Yang jelas apabila anak buah saya salah tetap diproses secara hukum”.

3 Februari 2025
0
Oknum Polisi yang Rudapaksa Siswi SMP di Timika Ditetapkan Tersangka

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Oknum polisi berinisial MK yang melakukan rudapaksa terhadap siswi salah satu SMP di Timika, Kabupaten Mimika, kini ditetapkan menjadi tersangka.

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika memastikan proses hukum terhadap oknum anggotanya tersebut tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

Oknum polisi itu, saat ini mengikuti Patsus (prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik) di Propam Polres Mimika selama 30 hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk pidananya nanti tunggu hasil dari penyidik. Ditunggu saja, nanti saya sampaikan,” ujar Billy kepada awak media, Senin 3 Februari 2025.

Baca Juga

Gotong Royong Masyarakat Topiyai: “Yuu Waita” dan Rekreasi di Hari Puncak Muspasme ke-VIII

Perwakilan Pengurus Provinsi Papua Tengah Pastikan Hadir di Rakernas PB POSSI

Kapolres menambahkan, hasil visum korban juga sudah terbit, namun masih menunggu Penyidik melakukan gelar perkara.

“Hasil visum juga sudah keluar, jadi nanti ditunggu saja untuk proses lebih lanjut. Yang jelas apabila anak buah saya salah tetap diproses secara hukum,” tegasnya.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, kasus yang melibatkan oknum anggota Polres Mimika ini dilaporkan oleh MD, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/31/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA tanggal 10 Januari 2025.

Kasus rudapaksa ini terjadi tanggal 8 Januari 2025 di SP4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Perbuatan tidak terpuji pelaku terkuak setelah korban bercerita kepada pelapor bahwa pelaku telah memperkosa dirinya.

Pelaku memaksa korban membuka pakaian, kemudian pelaku menyalurkan hasratnya. Setelah puas korban ditinggalkan begitu saja. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gotong Royong Masyarakat Topiyai: “Yuu Waita” dan Rekreasi di Hari Puncak Muspasme ke-VIII

Gotong Royong Masyarakat Topiyai: “Yuu Waita” dan Rekreasi di Hari Puncak Muspasme ke-VIII

30 Januari 2026
Perwakilan Pengurus Provinsi Papua Tengah Pastikan Hadir di Rakernas PB POSSI

Perwakilan Pengurus Provinsi Papua Tengah Pastikan Hadir di Rakernas PB POSSI

30 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Papua Barat Berencana Buka Pos Bankum di 84 Kampung di Kaimana

Kanwil Kemenkum Papua Barat Berencana Buka Pos Bankum di 84 Kampung di Kaimana

30 Januari 2026
Papua Basis Utama Pengembangan Bioetanol untuk Bahan Baku Bensin

Papua Basis Utama Pengembangan Bioetanol untuk Bahan Baku Bensin

30 Januari 2026
Pangdam XVII/Cenderawasih Tekankan Pentingnya Kesehatan Otak Prajurit

Pangdam XVII/Cenderawasih Tekankan Pentingnya Kesehatan Otak Prajurit

30 Januari 2026
Pertimbangan Kemanusiaan, Polres Mimika Pulangkan 21 Tahanan Konflik Kwamki Narama

Pertimbangan Kemanusiaan, Polres Mimika Pulangkan 21 Tahanan Konflik Kwamki Narama

30 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    700 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Januari 2025, Inflasi Mimika Alami Minus 1,59 Persen, Berikut Komoditas Penyumbang Utamanya

Januari 2025, Inflasi Mimika Alami Minus 1,59 Persen, Berikut Komoditas Penyumbang Utamanya

Satgas ODC 2025 Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Satgas ODC 2025 Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Mayat yang Ditemukan Dibawah di Jalan Hasanudin Berjenis Kelamin Laki-Laki, Usia Sekitar 27 Tahun

Mayat yang Ditemukan di Jalan Hasanudin Timika Alami Enam Luka, Ada Tato Bertuliskan Sakiri di Tangan Kanan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id