ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Oknum Polisi yang Rudapaksa Siswi SMP di Timika Ditetapkan Tersangka

"Hasil visum juga sudah keluar, jadi nanti ditunggu saja untuk proses lebih lanjut. Yang jelas apabila anak buah saya salah tetap diproses secara hukum”.

3 Februari 2025
0
Oknum Polisi yang Rudapaksa Siswi SMP di Timika Ditetapkan Tersangka

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Oknum polisi berinisial MK yang melakukan rudapaksa terhadap siswi salah satu SMP di Timika, Kabupaten Mimika, kini ditetapkan menjadi tersangka.

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika memastikan proses hukum terhadap oknum anggotanya tersebut tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

Oknum polisi itu, saat ini mengikuti Patsus (prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik) di Propam Polres Mimika selama 30 hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk pidananya nanti tunggu hasil dari penyidik. Ditunggu saja, nanti saya sampaikan,” ujar Billy kepada awak media, Senin 3 Februari 2025.

Baca Juga

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Kapolres menambahkan, hasil visum korban juga sudah terbit, namun masih menunggu Penyidik melakukan gelar perkara.

“Hasil visum juga sudah keluar, jadi nanti ditunggu saja untuk proses lebih lanjut. Yang jelas apabila anak buah saya salah tetap diproses secara hukum,” tegasnya.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, kasus yang melibatkan oknum anggota Polres Mimika ini dilaporkan oleh MD, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/31/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA tanggal 10 Januari 2025.

Kasus rudapaksa ini terjadi tanggal 8 Januari 2025 di SP4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Perbuatan tidak terpuji pelaku terkuak setelah korban bercerita kepada pelapor bahwa pelaku telah memperkosa dirinya.

Pelaku memaksa korban membuka pakaian, kemudian pelaku menyalurkan hasratnya. Setelah puas korban ditinggalkan begitu saja. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

1 Agustus 2026
Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

1 Agustus 2026
BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

1 Agustus 2026
Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

1 Agustus 2026
Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

1 Agustus 2026
Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

1 Agustus 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Januari 2025, Inflasi Mimika Alami Minus 1,59 Persen, Berikut Komoditas Penyumbang Utamanya

Januari 2025, Inflasi Mimika Alami Minus 1,59 Persen, Berikut Komoditas Penyumbang Utamanya

Satgas ODC 2025 Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Satgas ODC 2025 Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Mayat yang Ditemukan Dibawah di Jalan Hasanudin Berjenis Kelamin Laki-Laki, Usia Sekitar 27 Tahun

Mayat yang Ditemukan di Jalan Hasanudin Timika Alami Enam Luka, Ada Tato Bertuliskan Sakiri di Tangan Kanan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id