ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Amankan Barang Jarahan Pasca Kasus Pembunuhan di Getentiri

Penarikan barang jarahan yang berakhir sekitar pukul 17.00 berlangsung dengan aman dan tertib. Seluruh barang itu kemudian diamankan di Kantor Polsek Jair, Kampung Getentiri.

23 Januari 2025
0
Polisi Amankan Barang Jarahan Pasca Kasus Pembunuhan di Getentiri

Personil polisi saat mendata barang-barang jarahan yang berhasil diamankan dari warga Getentiri, Boven Digoel. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

BOVEN DIGOEL- Jajaran kepolisian dari Polres Boven Digoel mengamankan kembali barang-barang milik warga pekerja asal Bugis-Makasar yang dijarah saat peristiwa pembunuhan di Kampung Getetiri, Boven Digoel, tanggal 16 Januari 2025.

Sebelum penarikan barang jarahan, terlebih dahulu dilakukan apel koordinasi yang dipimpin oleh AKP Yohanis Mbawa.

ADVERTISEMENT

Apel yang berlangsung di Mes Tamu PT.TSE POP B Getetiri itu, juga dihadiri anggota BKO Polres PAM Getentiri dan anggota Polsek Jair, Rabu 22 Januari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Usai apel dilanjutkan dengan penarikan barang jarahan yang dimulai dari area perkebunan sawit pada camp divisi 12,11,10,9 dan Kampung Getentiri.

Baca Juga

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Adapun barang yang diamankan berupa kendaraan dan alat rumah tangga yang terdiri dari delapan kulkas, delapan mesin cuci dan tiga frizer.

Polisi juga mengamankan empat televisi, delapan speaker, 14 unit sepeda motor, satu unit mesin semprot dan satu oven.

Penarikan barang jarahan yang berakhir sekitar pukul 17.00 berlangsung dengan aman dan tertib. Seluruh barang itu kemudian diamankan di Kantor Polsek Jair, Kampung Getentiri.

AKP Yohanis mengimbau kepada setiap divisi agar dapat kooperarif memberikan informasi terkait barang–barang jarahan yang disimpan oleh warga.

Pihak keamanan terus melakukan pendekatan melalui tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama untuk membantu menyadarkan masyarakat, agar dapat menyerahkan barang-barang yang dijarah pasca peristiwa pembunuhan.

Untuk diketahui bahwa saat ini aktivitas area perusahaan perkebunan sawit sudah berjalan normal, setelah masalah antara kedua belah pihak diselesaikan.

Terkait dengan itu, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Mimika Terkait Dugaan Pembagian Sisa Surat Suara

31 Juli 2025
Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

Diserang OTK, Warga Sipil di Puncak Jaya Alami Luka Serius

31 Juli 2025
Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

Dorong PAD, Bapenda Mimika Edukasi Wajib Pajak, Dwi Cholifah Tekankan Empat Komponen Utama

31 Juli 2025
TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

TNI Bagi 1.000 Pasang Seragam Sekolah dan 10 Laptop untuk Anak-anak di Kampung Yagatsu Mappi

31 Juli 2025
Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

Hari Ini Batas Terakhir Petrus Yumte Bertugas, Jabatan Sekda Mimika Kosong, Siapa Penggantinya?

31 Juli 2025
Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

Mimika Jadi Tuan Rumah Rakorda Dukcapil se-Papua, Bahas Integrasi Data OAP dan Transformasi Digital

31 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1323 shares
    Bagikan 529 Tweet 331
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Pastikan Wilayah Laut Poumako Aman Jelang Imlek, Lanal Timika Gelar Patroli Gabungan

Pastikan Wilayah Laut Poumako Aman Jelang Imlek, Lanal Timika Gelar Patroli Gabungan

Tanggapi Isu Negatif tentang Papua, Kombes Yusuf Sutejo: Polri Hadir untuk Melindungi Masyarakat

Tanggapi Isu Negatif tentang Papua, Kombes Yusuf Sutejo: Polri Hadir untuk Melindungi Masyarakat

Kolam Pemancingan Kampung Nawaripi di Mile 21 Diresmikan, Pj Bupati Yonathan Harap Bisa Ditiru Kampung Lain

Kolam Pemancingan Kampung Nawaripi di Mile 21 Diresmikan, Pj Bupati Yonathan Harap Bisa Ditiru Kampung Lain

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id