BOVEN DIGOEL- Jajaran kepolisian dari Polres Boven Digoel mengamankan kembali barang-barang milik warga pekerja asal Bugis-Makasar yang dijarah saat peristiwa pembunuhan di Kampung Getetiri, Boven Digoel, tanggal 16 Januari 2025.
Sebelum penarikan barang jarahan, terlebih dahulu dilakukan apel koordinasi yang dipimpin oleh AKP Yohanis Mbawa.
Apel yang berlangsung di Mes Tamu PT.TSE POP B Getetiri itu, juga dihadiri anggota BKO Polres PAM Getentiri dan anggota Polsek Jair, Rabu 22 Januari 2025.
Usai apel dilanjutkan dengan penarikan barang jarahan yang dimulai dari area perkebunan sawit pada camp divisi 12,11,10,9 dan Kampung Getentiri.
Adapun barang yang diamankan berupa kendaraan dan alat rumah tangga yang terdiri dari delapan kulkas, delapan mesin cuci dan tiga frizer.
Polisi juga mengamankan empat televisi, delapan speaker, 14 unit sepeda motor, satu unit mesin semprot dan satu oven.
Penarikan barang jarahan yang berakhir sekitar pukul 17.00 berlangsung dengan aman dan tertib. Seluruh barang itu kemudian diamankan di Kantor Polsek Jair, Kampung Getentiri.
AKP Yohanis mengimbau kepada setiap divisi agar dapat kooperarif memberikan informasi terkait barang–barang jarahan yang disimpan oleh warga.
Pihak keamanan terus melakukan pendekatan melalui tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama untuk membantu menyadarkan masyarakat, agar dapat menyerahkan barang-barang yang dijarah pasca peristiwa pembunuhan.
Untuk diketahui bahwa saat ini aktivitas area perusahaan perkebunan sawit sudah berjalan normal, setelah masalah antara kedua belah pihak diselesaikan.
Terkait dengan itu, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Redaksi)