ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 22, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dibangun Sejak Tahun 2023, Kantor Baru Kelurahan Koperapoka Resmi Digunakan  

Kantor baru dua lantai tersebut terdiri dari 12 ruangan, dimana setiap lantainya terdapat enam ruangan termasuk ruang pertemuan.

9 Januari 2025
0
Dibangun Sejak Tahun 2023, Kantor Baru Kelurahan Koperapoka Resmi Digunakan  

Dedi D. Paukuma, Kabag Tata Pemerintahan Setda Mimika menyerahkan kunci Kantor Kelurahan Koperapoka secara simbolis kepada Alan Jaya Tassa, Sekretaris Distrik Mimika Baru disaksikan Frengky Max Lurah Koperapoka pada Rabu 8 Januari 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kantor Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sudah digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Penggunaan gedung yang dibangun sejak tahun anggaran 2023 dan dilanjutkan tahun 2024 itu, ditandai dengan penyerahan kunci oleh pihak kontraktor kepada Kabag Pemerintahan Setda Mimika, Dedi D. Paukuma.

ADVERTISEMENT

Kemudian kunci tersebut diserahkan Dedi kepada Alan Jaya Tassa, Sekretaris Distrik Mimia Baru, untuk selanjutnya diberikan Frengky Max, Kepala Kelurahan Koperapoka, Rabu 8 Januari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dedi D. Paukuma kepada koranpapua.id, Kamis 9 Januari 2025 mengatakan, dengan diserahkan gedung kantor baru tersebut, maka masa kontrak Rumah Toko (Ruko) yang selama ini dijadikan kantor sementara dinyatakan berakhir.

Baca Juga

Freeport Tebar 10.000 Anakan Ikan Barramundi dan 500 Kepiting Bakau di Muara Sungai Ajkwa

Apresiasi Rencana Penyediaan 1.500 Unit Rumah, Tokoh Pemuda Mimika Usulkan Pendataan Melalui Ketua RT

“Gedung kantor yang baru sudah selesai dibangun, jadi kontrak Ruko pasca pembangunan gedung sudah berakhir,” ujar Dedi.

Dedi menyampaikan, para pegawai dan staf kelurahan sudah bisa memasukan fasilitas komputer dan dokumen untuk melayani masyarakat.

“Gedung kantor baru masih berada di atas lahan bekas kantor lama. Kita serahkan secara simbolis untuk mereka pakai. Karena masa kontrak Ruko tidak diperpanjang lagi, soalnya anggarannya sudah tidak ada,” jelasnya.

Fengky Max, Lurah Koperapoka mengatakan, sudah dua hari pihaknya memberikan pelayanan masyarakat di kantor baru.

Ia mengungkapkan digunakan gedung kantor tersebut setelah pihak ketiga menyerahkan kunci sebagai tanda pekerjaan gedung telah selesai.

“Kami sudah aktivitas sejak kemarin. Kami sudah masukan semua komputer-komputer lama dan untuk barang-barang nanti menyusul,” katanya.

Dikatakan, mulai menempati kantor baru selain bangunan sudah siap dipakai, juga dikarenakan masa kontrak kantor sementara sudah berakhir.

“Sekarang hanya tinggal pagar depan saja yang lagi dikerjakan. Semua ruangan sudah bisa dipakai,” jelasnya.

Frengky menyebutkan kantor baru dua lantai tersebut terdiri dari 12 ruangan, dimana setiap lantainya terdapat enam ruangan termasuk ruang pertemuan.

“Kita bersyukur sekali dengan adanya kantor baru, karena sudah bebas dari genangan air. Selama ini ketika hujan turun dengan intensitas tinggi pasti air tergenang,” ungkapnya.

Ia mengatakan rencana peresmian belum diketahui kapan dilaksanakan. Saat ini pihaknya masih menunggu pendropingan perlengkapan meubeler dari pihak ketiga termasuk pemasangan pendingin ruangan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Freeport Tebar 10.000 Anakan Ikan Barramundi dan 500 Kepiting Bakau di Muara Sungai Ajkwa

21 Mei 2025
Apresiasi Rencana Penyediaan 1.500 Unit Rumah, Tokoh Pemuda Mimika Usulkan Pendataan Melalui Ketua RT

Apresiasi Rencana Penyediaan 1.500 Unit Rumah, Tokoh Pemuda Mimika Usulkan Pendataan Melalui Ketua RT

21 Mei 2025
Cemburu Buta, Pria di Timika Tikam Teman Pacar, Kini Diamankan Polisi

Cemburu Buta, Pria di Timika Tikam Teman Pacar, Kini Diamankan Polisi

21 Mei 2025
Konsep Otomatis

Mendorong Akses Keuangan Secara Luas kepada Masyarakat, Pemprov Papua Tengah Gelar Rapat Pleno TPAKD

21 Mei 2025
Konsep Otomatis

Galery Foto DPKPP Mimika Sosialisasi Pengembangan Perumahan Baru dan Mekanisme Pembiayaan

21 Mei 2025
Konsep Otomatis

Gelar FGD, BPS dan Pemkab Mimika Perkuat Fondasi Kebijakan Lewat Satu Data

21 Mei 2025
Next Post
Masuk Sekolah Kedinasan, Pemkab Mimika Seleksi Kesehatan 50 Pelajar AMOR, Gandeng Kapolres dan Dandim

Masuk Sekolah Kedinasan, Pemkab Mimika Seleksi Kesehatan 50 Pelajar AMOR, Gandeng Kapolres dan Dandim

Belum Rampung, Dana Pembangunan Kantor Distrik Wania Diblokir, Kontraktor Kena Denda

Belum Rampung, Dana Pembangunan Kantor Distrik Wania Diblokir, Kontraktor Kena Denda

Tercepat di Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Puncak Bagikan DPA 2025

Tercepat di Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Puncak Bagikan DPA 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id