ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Tegaskan Penentuan Kemenangan Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika Berdasarkan Hasil Pleno Kabupaten

Sampai saat ini KPU belum menerima catatan-catatan dari Bawaslu, terkait dengan dugaan pelanggaran. Jika ada KPU sudah pasti menindaklanjutinya.

29 November 2024
0
KPU Tegaskan Penentuan Kemenangan Paslon Bupati-Wakil Bupati Mimika Berdasarkan Hasil Pleno Kabupaten

Lima Komisioner KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Kordiv Teknis, Delince Somou, Kordiv SDM dan Media, Dete Abugau, Ketua KPU, Hironimus Kia Ruma, Kordiv Hukum dan Budiono, Kordiv Data dan Informasi KPU Mimika dalam jumpa pers di lantai dua Kantor KPU Mimika Jalan Hasanudin, Jumat 29 November 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menegaskan, penentuan kemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 ditetapkan berdasarkan hasil pleno kabupaten.

Pleno kabupaten ini juga dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang dari tingkat KPPS, pleno tingkat distrik dan pleno tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

Karenanya tidak bisa menyampaikan kemenangan ke public hanya berdasarkan hasil perhitungan dari masing-masing tim pemenang Paslon.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini ditegaskan oleh Dete Abugau, Ketua KPU Mimika dalam jumpa pers yang berlangsung di lantai dua Kantor KPU di Jalan Hasanuddin Timika, Jumat 29 November 2024.

Baca Juga

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Hadir mendampingi Dete dalam jumpa pers tersebut, empat komisioner KPU Mimika yakni, Budiono (Kordiv Data dan Informasi), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Kordiv Teknis), Delince Somou (Kordiv SDM dan Media) dan Hironimus Kia Ruma (Kordiv Hukum).

Dete dalam kesempatan itu mengingatkan agar Tim Pemenangan Paslon dalam mendeklarasikan kemenangan berdasarkan penghitungan suara internal dan jangan membawa nama KPU.

Karena jika membawa nama KPU akan membentuk opini di masyarakat bahwa KPU ikut menyetujui. Padahal sejauh ini KPU sendiri tidak mempunyai sistem perhitungan cepat.

Masyarakat harus menunggu tahapan pleno tingkat PPD pada tanggal 3 Desember 2024.

Kemudian dilanjutkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan suara tingkat kabupaten oleh KPU Mimika pada 6 Desember 2024.

Sementara Hironimus Kia Ruma menyampaikan saat ini baru memasuki tahapan rekapitulasi dan pleno tingkat distrik.

Kepada Panitia Pemungutan Distrik (PPD) bersama PPS dan KPPS dalam melaksanakan rapat pleno harus berlangsung di tempat terbuka, mudah diakses oleh media dan publik.

Hironimus menjelaskan tugas Divisi Hukum memastikan melakukan mitigasi semua tahapan yang ditemukan berpotensi pelanggaran agar pelaksanaan dapat berjalan lancar.

Untuk tahapan rekapitulasi tingkat distrik, Hironimus menegaskan ada potensi munculnya pelanggaran yang sangat besar.

Misalnya perubahan angka antara C-Hasil, sehingga harus dilakukan antisipasi oleh KPU.

Dalam mengantisipasi potensi pelanggaran ini, KPU pada hari ini (Jumat-Red) telah melaksanakan dua kali rapat untuk membahas meminimalisir masalah tersebut.

Terkait adanya pertanyaan warga bahwa saat ini kotak-kotak suara ada di hotel, Hironimus menegaskan untuk penentuan tempat dan tanggal pleno adalah kewenangan PPD. Namun paling penting lokasinya harus terbuka.

“Dalam rapat internal saya selalu mengingatkan KPU tidak mempunyai kewenangan untuk intervensi PPD dalam rekapitulasi tingkat distrik. Termasuk di dalamnya menentukan tanggal dan tempatnya di mana lakukan rekapitulasi dan pleno. Karena bukan kewenangan KPU tetapi PPD,” jelasnya.

Dikatakan PPD wilayah pesisir dan gunung melakukan rekapitulasi dan pleno di hotel mana saja di Kota Timika bukan menjadi persoalan.

Asalkan dilakukan di tempat terbuka, bisa diakses oleh semua orang atau publik dan diawasi lembaga pengawas.

“Prinsipnya selama poin-poin rekapitulasi terpenuhi bukan jadi persoalan. Memang secara administrasi pleno PPD harus dilakukan di distrik setempat,” pungkasnya.

Namun kalau ada perpindahan PPD dengan alasan kuat, wajib mengajukan surat permohonan perpindahan lokasi dan KPU akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

Dikatakan, kondisi yang terjadi saat ini PPD di pegunungan setelah pemilihan semua kotak suara yang tersegel sudah diturunkan di Timika, meskipun belum melaksanakan tahapan rekapitulasi dan pleno perolehan suara.

Namun kondisi ini KPU masih bisa maklumi, meskipun belum mendapat surat persetujuan permohonan perpindahan lokasi pleno.

KPU baru mendapatkan informasi secara lisan, sambil menunggu proses surat permohonan pindah lokasi plenonya di kota.

“Tetapi pada saat diturunkan logistik selalu dalam pengawasan Bawaslu dan KPU,” tandas Hironimus. KPU pada prinsipnya tidak membiarkan PPD melaksanakan sendiri tanpa pengawasan internal.

Secara umum proses pemilihan pada 27 November 2024 berjalan aman walaupun ada beberapa persoalan di beberapa tempat namun sudah bisa diselesaikan.

Hironimus mengakui sampai saat ini pihaknya belum menerima catatan-catatan dari Bawaslu, terkait dengan dugaan pelanggaran. Jika ada KPU sudah pasti menindaklanjutinya.

Lebih jauh Hironimus menyampaikan bahwa terkait dengan adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan distrik sebagaimana dalam pemberitaan media, Hironimus mengatakan, setiap pelanggaran tidak harus diselesaikan dengan PSU. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

8 Mei 2026
Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

8 Mei 2026
Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

8 Mei 2026
Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

8 Mei 2026
TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

8 Mei 2026
Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

8 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    783 shares
    Bagikan 313 Tweet 196
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Pilkada Mimika 2024, C-Hasil Sembilan Distrik Belum Terpublikasi di Sirekap KPU

Pilkada Mimika 2024, C-Hasil Sembilan Distrik Belum Terpublikasi di Sirekap KPU

Ada Potensi PSU di Mimika, Bawaslu Ingatkan PPS Cantumkan Dugaan Pelanggaran di TPS

Ada Potensi PSU di Mimika, Bawaslu Ingatkan PPS Cantumkan Dugaan Pelanggaran di TPS

Ratusan Anak Muda OAP Dilatih Tekuni Bidang Wirausaha, Petrus Yumte: Untuk Sukses Tidak Harus Menjadi ASN

Ratusan Anak Muda OAP Dilatih Tekuni Bidang Wirausaha, Petrus Yumte: Untuk Sukses Tidak Harus Menjadi ASN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id