TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika serius menangani dua kasus berbeda yang dilaporkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.
Dua laporan itu yakni terkait dengan pencemaran nama baik terhadap calon Bupati Mimika Nomor Urut 1, Johannes Rettob dan pengancaman terhadap calon Wakil Bupati Nomor Urut 2, Peggi Patricia Patipy.
AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin 11 November 2024 mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam dua laporan tersebut.
Dijelaskan, untuk laporan dari Johannes Rettob terkait pencemaran nama baik, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
Polisi masih perlu menambah saksi ahli, sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini saksi yang kita periksa itu berjumlah 4 orang. Dan apabila kami tambahkan saksi ahli maka kami akan segera menetapkan tahap satu,” ujar Fajar.
Sementara laporan yang dilayangkan dari Peggy Patricia Patipy, Fajar mengaku polisi juga telah memeriksa beberapa saksi.
Meski demikian, polisi belum tindaklanjuti laporan ini, dikarenakan adanya surat edaran dari pimpinan Polri.
“Memang yang terlapor ini statusnya sebagai oknum anggota Dewan terpilih sehingga belum bisa kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Dikatakan, dalam surat edaran, pimpinan Polri mengintruksikan agar semua kasus hukum yang berhubungan dengan anggota DPRD terpilih, ditunda pemanggilan sampai selesai pelantikan.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya laporan yang dilayangkan JR terkait pencemaran nama baik di Media Sosial.
“Mungkin hal-hal yang dianggap tidak nyaman dan itu kemudian dilaporkan,” Kata Fajar
Sementara dari Paslon nomor urut 2 yang dilaporkan oleh wakilnya Pegi Patricia Patipi terkait pengancaman sehingga berujung pada pelaporan polisi.
Kepada masyarakat, Fajar menghimbau agar saling menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Menurutnya, saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Karena itu masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos, apalagi sampai menyinggung pihak tertentu.
“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Mimika sehingga pesta demokrasi ini berlangsung aman dan sukses,” ajak Fajar. (Redaksi)