TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mencetak ulang 568 lembar surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Ratusan surat suara yang dicetak ulang itu, untuk mengantikan jumlah surat suara yang rusak, sehingga menggenapi 230 ribu surat suara yang akan dicoblos tanggal 27 November 2024.
Hal ini disampaikan Hendrik Samkay, Plt. Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Mimika kepada koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Selasa 12 November 2024.
Hendrik mengakui saat ini dirinya bersama pihak kepolisian dan Bawaslu sementara berada di tempat percetakan di Pasuruan Jawa Timur untuk menjemput 568 surat suara ini.
“Kami lagi di tempat cetaknya. Kalau hari ini selesai cetak, besok malam kami langsung bawa ke Timika dengan pesawat. Jadi tidak lagi pakai jasa pengiriman,” jelasnya.
Ia memastikan surat suara yang dibawah ini jumlahnya pas, tidak ada yang kurang atau rusak karena sudah disortif.
Sementara untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah semuanya sudah dilipat. Meskipun ada yang rusak namun jumlahnya sudah genap 230.370 ribu.
Ia menambahkan untuk logistik yang belum tiba di gudang tinggal Daftar Pasangan Calon (DPC) dan formulir.
Jumlah DPC ini dicetak sesuai jumlah TPS sebanyak 497 lembar. Lembaran DPC tersebut yang nantinya ditempel di setiap TPS.
“Menurut penyedia sedang dalam proses pengiriman. Satu atau dua hari sudah tiba di Timika,” kata Hendrik.
Selain DPC dan formulir, lanjutnya alat kelengkapan TPS berupa paku coblos, spon yang dijadikan pengalas coblos, spidol juga masih dalam proses pengiriman. (Redaksi)