TIMIKA, Koranpapua.id- Meski tidak menyebutkan tanggal yang pasti, namun direncanakan penataan birokrasi, khusus Eselon II di lingkup Pemkab Mimika akan dilaksanakan pada Bulan November 2024 ini.
Setelah Eselon II, akan disusul dengan pelantikan Eselon III dan IV.
Hal ini disampaikan Valentinus S. Sumito, Pj. Bupati Mimika kepada koranpapua.id saat ditemui di salah satu hotel di Timika, Jumat 8 November 2024.
“Intinya dengan pelantikan pejabat Eselon II sudah bisa diketahui jabatan mana saja yang masih kosong,” ujar Valentinus.
Valentinus menegaskan saat ini dirinya sudah menerima Pertimbangan Teknis (Partek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Jadi kami kasih bertahap. Pertama Eselon II dulu. Karena harus penuhi dulu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Partek-partek sebelumnya. Itu yang kami rapikan dulu semua,” jelas Valentinus.
Meskipun tidak disebutkan secara terperinci, Valentinus mengakui bahwa jumlahnya cukup banyak.
“Karena status saya sebagai Penjabat (Pj) maka harus ada ijin persetujuan dari Kemendagri. Sekarang juga kami mohonkan kepada pa Mentri dan sudah ditandatangan,” jelasnya.
Ia menegaskan pelantikan ini sebenarnya sudah dilakukan namun tertunda, karena bertepatan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) seluruh kepala daerah di Indonesia bersama Presiden Prabowo.
Rakornas berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis 7 November 2024.
Lebih jauh Valentinus menyampaikan bahwa, saat ini kegiatan di Kemendagri masih sangat padat sehingga masih harus menunggu ijin tersebut.
Dan sekarang Valentinus masih menunggu Partek eselon III dan IV dari BKN. “Penataan Eselon II ini lebih kepada pengembalian jabatan sesuai dengan rekomendasi KASN,” pungkasnya.
Ia mencontohkan pada saat ini pejabat yang direkomendasikan untuk menjabat di OPD A namun dilantik di OPD B, maka harus dikembalikan.
Ini sesuai rekomendasi KASN, supaya sesuai dengan pangkat serta disiplin ilmunya.
“Mengembalikan pejabat ke dinas yang sesuai rekomendasi KASN untuk mengamankan posisi jabatannya,” timpalnya.
Karena jika penempatan jabatan tidak sesuai rekomendasi KASN akan berdampak pada kerugian pejabat, sebab yang bersangkutan tidak bisa naik pangkat.
Selain mengembalikan jabatan sesuai rekomendasi KASN, Valentinus akan melantik Pelaksana Tugas (Plt) menjadi pejabat definitif untuk mengisi kekosongan.
Selanjutnya membuka assesment atau seleksi terbuka bagi pejabat Eselon II. Kebijakan ini juga termasuk untuk pelantikan pejabat yang sebelumnya yang tidak sesuai tujuan aturan.
“Misalnya pejabat A mengikuti assesment di dinas A tetapi menjabat di dinas B. Itu artinya tidak sesuai dan tidak sah. Dengan demikian harus diseleksi kembali. Kalau tidak nanti pejabat itu sendiri tidak bisa berkembang dan OPD yang dipimpin juga makin kerdil,” jelasnya.
Mantan Pj. Sekda Papua Tengah ini mengakui penataan ulang ini mengalami kerumitan sehingga membutuhkan waktu agak lama.
Karena selain jumlahnya banyak, pasti ada yang merasa dirugikan dan kecewa. “Pada intinya tujuannya untuk menata birokrasi yang sehat dan kedepan tidak ada lagi yang dirugikan,” tandasnya.
Valentinus mencontohkan, ada pejabat yang sebelumnya dilantik menduduki Eselon III karena dipaksakan, padahal untuk menduduki jabatan Eselon IV belum memenuhi syarat.
Pejabat tersebut mengalami kerugian tidak akan naik pangkat termasuk pegawai lain dibawahnya dan instansi yang dipimpinnya tidak akan berkembang.
Terkait beredar isu dalam pelantikan Eselon II ada beberapa pejabat berasal dari Suku Kamoro dan Amungme, Valentinus mengakui sejauh ini ada pegawai dari kedua suku ini yang pangkatnya sudah 4a dan 4b.
“Namun itu semua kembali kepada rekam jejak pegawai yang bersangkutan”.
Direktur Otda Mendagri ini mengungkapkan penataan ini menjadi kesempatan bagi ASN. Karenanya diharapkan pada seleksi terbuka mereka bisa mengikuti assessment.
Tim juga akan mengunci seleksi ini hanya dikhususkan kepada ASN yang ada di Mimika tanpa menerima dari kabupaten lain.
Dengan tidak dibukanya kesempatan menerima dari luar Mimika, akan memberikan kesempatan bagi ASN Kamoro dan Amungme untuk menduduki jabatan, sehingga mereka benar-benar menjadi tuan diatas tanahnya sendiri.
“Kami akan dorong mereka dan melihat semua pangkatnya. Dan kami akan hubungi untuk wajib ikut seleksi ini. Yang terbaik dari mereka kita pilih untuk lantik,” katanya.
Ditambahkan, jika nanti sudah dilakukan penataan dan telah dikunci, maka akan sulit dilantik lagi, karena harus berproses ulang dan harus mendapatkan ijin dari BKN, membuat seleksi dan memenuhi syarat.
“Jadi apa yang dibuat ini untuk mempermudah siapapun bupatinya nanti, agar sistem birokrasinya dapat berjalan baik”.
Valentinus menegaskan, jika bupati ingin melantik pejabat baru harus melewati tahapan dan prosesnya, bukan karena unsur like and dislike.
Bupati juga tidak boleh menyepelekan aturan, karena apabila itu yang terjadi maka telah terjadi suatu kemunduran. (Redaksi)