ADVERTISEMENT
Senin, Juni 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati Mimika Ingatkan Lembaga Adat Utus Calon DPRK yang Mampu Menyuarakan Kepentingan Masyarakat

Komposisi lima orang dari Amungme dan empat orang dari Kamoro. Di dari sembilan kursi itu, 30 persen atau tiga orang diisi perwakilan perempuan.

12 Oktober 2024
0
Pj Bupati Mimika Ingatkan Lembaga Adat Utus Calon DPRK yang Mampu Menyuarakan Kepentingan Masyarakat

Pj. Bupati Mimika Valentinus S. Suminto foto bersama Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha, Kepala Bakesbangpol Mimika Yan Selamat Purba, pimpinan TNI, Yunias Kulla, Ketua Pansel bersama tim Pansel Septinus Timang dan Densemina Yunita Wabdaron usai rapat tertutup, Sabtu 12 Oktober 2024. (foto : redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dua Lembaga Adat, Lemasa dan Lemasko diingatkan mengutus wakilnya untuk mengisi kursi DPRK Mimika periode 2024-2029, harus yang mampu bersuara di parlemen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.

Penegasan ini disampaikan Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika kepada awak media usai rapat tatap muka tertutup bersama Forkompinda dan Pansel DPRK Mimika di salah satu hotel di Timika, Sabtu 12 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Valentinus mengatakan, dalam rapat tersebut dirinya sudah mempertegas kepada Forkompinda dan Pansel DPRK, bahwa aturan terkait DPRK sudah dimuat dalam peraturan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya revisi Undang-Undang Otsus serta turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 106 yang mengatur tentang tata cara pemilihan DPRK.

Baca Juga

Kenaikan Harga Material dan BBM, Pemkab Mimika Evaluasi Menyeluruh Struktur Nilai Proyek 2026

Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

“Saya minta Pansel jalankan tugasnya benar-benar sesuai aturannya,” tegasnya.

Valentinus mengungkapkan, Kabupaten Mimika harus bersyukur karena saat ini jumlah anggota DPRD menjadi 44 dari 35 kursi sebelumnya, karena ditambah sembilan kursi yang diangkat dari utusan lembaga adat.

Dengan penambahan ini maka unsur pimpinan dengan satu orang ketua, wakil ketua bertambah menjadi wakil ketua satu, wakil ketua dua dari unsur Parpol dan wakil ketua tiga unsur adat.

Valentinus menegaskan sembilan orang yang menduduki kursi DPRK adalah Orang Asli Papua (OAP) dari dua suku besar Amungme dan Kamoro.

Dengan komposisi lima orang dari Amungme dan empat orang dari Kamoro. Dari sembilan kursi itu, 30 persen atau tiga orang diisi perwakilan perempuan.

Pemerintah berharap kuota 30 persen untuk perempuan dalam kursi DPRK harus ada, dengan tujuan dapat memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak mereka.

“Kita harus bersyukur dengan adanya DPRK, karena pada saat Pileg kemarin kita tidak mampu menempatkan OAP di legislatif sesuai harapan dan UU Otsus,” pungkas Valentinus.

UU Otsus kini sudah memberikan jalan khusus bagi putra-pitri Papua untuk duduk di legislatif sebagai wakil rakyat.

“Ini menjadi jalan baik bagi Papua secara keseluruhan dan khususnya bagi Mimika yang bisa mewakili Kamoro dan Amungme. Kita ingin yang duduk di DPRD nanti bisa menyuarakan kepentingan kedua suku ini,” harapnya.

Mantan Pj Sekda Papua Tengah ini menjelaskan pengangkatan sembilan orang utusan lembaga adat Amungme dan Kamoro, termasuk pembagian kursinya sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Untuk itu, kepada kedua lembaga adat, Valentinus mempersilakan duduk berembuk menentukan calon mana saja yang diusulkan untuk mengikuti seleksi.

Sebab penentuan itu merupakan kewenangan lembaga adat, bukan urusan pemerintah. Lembaga adat tinggal mengikuti semua aturan yang disiapkan Pansel.

“Selama ini ada yang datang menyampaikan kepada bupati bahwa kami mau usulkan. Tapi kita sampaikan ini bukan kewenangan pemerintah. Itu urusan lembaga adat, pemerintah tidak berwenang intervensi,” timpal Valentinus.

Pelantikan Tidak Bersamaan dengan Anggota DPRD Hasil Pileg

Lebih jauh Direktur Otda ini mengungkapkan jadwal pelantikan DPRK tidak sama dengan Anggota DPRD hasil Pemilihan Legislatif tanggal 14 Februari 2024.

Yang sama hanya masa tugasnya selama lima tahun 2024-2029, dengan batas akhir masa jabatannya bersamaan.

Sesuai aturan pelantikan anggota DPRD hasil Pileg 14 Februari berlangsung tanggal 25 November 2024, sehingga jadwal pelantikannya tidak bersamaan.

Hal ini mengingat tahapan seleksi hingga pengumuman hasil nama sembilan orang yang diangkat menjadi anggota DPRK membutuhkan waktu sekitar 70 hari.

“Tanggal pelantikan berbeda bukan menjadi persoalan tetapi yang paling penting masa jabatan mereka berakhir harus sama. Perhitungan pembayaran hak-hak sebagai DPRK berdasarkan tanggal setelah pelantikan,” jelas Valentinus.

Hadir pada rapat tersebut, AKPB I Komang Budiartha, Kapolres Mimika, Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika, Lukas Luli Lasan, pimpinan TNI, Yunias Kulla, Ketua Pansel bersama Septinus Timang dan Densemina Yunita Wabdaron. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

Kenaikan Harga Material dan BBM, Pemkab Mimika Evaluasi Menyeluruh Struktur Nilai Proyek 2026

1 Juni 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

1 Juni 2026
Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

1 Juni 2026
Tidak Hanya Tewaskan Lima Warga, Bom Perang Dunia II juga Meluluhlantakkan Puluhan Rumah

Tidak Hanya Tewaskan Lima Warga, Bom Perang Dunia II juga Meluluhlantakkan Puluhan Rumah

1 Juni 2026
Dialog Bersama Uskup Agung Ende: Wagub Paskalis Sebut Warga NTT Ikut Berkontribusi untuk Papua Selatan

Dialog Bersama Uskup Agung Ende: Wagub Paskalis Sebut Warga NTT Ikut Berkontribusi untuk Papua Selatan

1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Johannes Rettob Ajak Warga Mimika Perkuat Persatuan Bangsa

Peringati Hari Lahir Pancasila, Johannes Rettob Ajak Warga Mimika Perkuat Persatuan Bangsa

1 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    812 shares
    Bagikan 325 Tweet 203
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Disdik Mimika Tekankan Pentingnya TK Sebelum SD, Terapkan Ketentuan Usia dan Fleksibilitas di Lapangan

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Seleksi DPRK Mimika Jalur Pengangkatan Masuk Tahapan Pra Sosialisasi, Yunias Kulla: Tiga Lembaga Belum Punya Kesepakatan

Seleksi DPRK Mimika Jalur Pengangkatan Masuk Tahapan Pra Sosialisasi, Yunias Kulla: Tiga Lembaga Belum Punya Kesepakatan

KPU Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik, Kasat Reskrim: Melanggar Aturan Ada Konskuensi Hukum

KPU Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik, Kasat Reskrim: Melanggar Aturan Ada Konskuensi Hukum

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id