TIMIKA, Koranpapua.id- Yosep Mumukare (37) ditemukan sudah tidak bernyawa di Jalan Poros Pomako, tepatnya di depan Kios ILS, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Rabu 21 Agustus 2024.
Personil polisi dipimpin Ipda Mikson Jhon, Kanit Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim yang terdiri dari empat personel piket Polsek Mimika Timur dan empat personel dari Polsek Kawasan Pelabuhan.
Informasi yang disampaikan masyarakat yang berada di sekitar TKP menyebutkan bahwa Yosep Mumukare ditemukan dalam kondisi terbaring dan sudah tidak bernyawa.
Diduga, korban berada dalam pengaruh minuman keras sebelum meninggal dunia.
Polisi yang tiba di TKP langsung melakukan pengecekan terhadap korban yang ditemukan terbungkus kain di pinggir jalan.
Menurut keterangan saksi, Rosina Mutiyu (30 tahun), yang merupakan istri korban, Yosep Mumukare telah terbaring di lokasi tersebut selama kurang lebih dua jam.
Korban diketahui sebelum meninggal sempat mengkonsumsi minuman keras sejak pagi hari.
Jenazah Yosep kemudian dievakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Mimika Timur ke RSUD Mimika untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Setelah berkoordinasi dengan keluarga korban, disepakati bahwa jenazah Yosep tidak dilakukan visum. Keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Kami segera merespons laporan ini dan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan penanganan yang sesuai. Keluarga telah menerima situasi ini sebagai musibah,” ujar Ipda Mikson Jhon Kafiar. (Redaksi)