ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Apabila setelah dicek ternyata belum terdaftar sebagai pemilih, warga pemilih dapat melaporkan kepada PPS, PPD atau langsung ke KPU Mimika.

24 Juli 2024
0
Coklit di Mimika Masuk Hari Terakhir, Budiono: Progresnya Sudah Mencapai 98,7 Persen

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih di 133 kampung dan 19 kelurahan di 18 distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini memasuki hari terakhir, Rabu 24 Juli 2024.

Untuk mensukseskan Coklit ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerjunkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk bertemu langsung dengan warga pemilih dari rumah ke rumah.

ADVERTISEMENT

Budiono Muchie, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Mimika mengungkapkan, sampai dengan Selasa 23 Juli, data pemilih yang masuk di apliksi KPU sudah mencapai 98,7 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KPU berharap sampai dengan hari terakhir Coklit, data pemilih yang masuk ke aplikasi bisa tuntas 100 persen.

Baca Juga

Stigma Jadi Hambatan Pengobatan, Wabup Mimika Minta Pasien HIV dan TBC Didukung

Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

“Tinggal satu persen lebih, ini karena kemungkinan kendala jaringan. Pada saat upload data oleh operator ke aplikasi jaringan kurang bagus atau servernya lagi gangguan,” jelas Budiono kepada koranpapua.id melalui sambungan teleponnya, Rabu 24 Juli 2024.

Ia menyebutkan pelaksaan Coklit ini, KPU mengacu pada DP4 dari Kementerian Dalam Negeri dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pileg pada 14 Februari 2024.

Mantan Komisioner Bawaslu Mimika menjelaskan sesuai DPT Pemilu terakhir terdapat 236.995 pemilih.

Jumlah ini sudah termasuk TPS khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan dan area kerja PT Freeport Indonesia sebanyak 13 ribu.

Namun untuk Pilkada Mimika nanti, DPT regulernya diperkirakan sebanyak 226.000. Penurunan jumlah ini dikarenakan sudah tidak ada lagi TPS khusus.

“Dengan demikian jumlah DPT Mimika nanti tidak akan beda jauh-jauh dari angka tersebut,” katanya.

Meski begitu, Budiono mengakui belum bisa menyampaikan berapa angka pastinya, karena masih menunggu hasil Coklit dari Pantarlih yang belum masuk semua.

Dikatakan, sesuai jadwal setelah hari ini tanggal 24 Juli, akan dilanjutkan dengan rekapan secara keseluruan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini mulai dilaksanakan tanggal 25-30 Juli 2024.

Selanjutnya tanggal 3 sampai 5 Agustus 2024 dilakukan pleno tingkat kelurahan yang dilakukan oleh PPS.

Berdasarkan hasil pleno itu, KPU sudah bisa mengetahui berapa banyak pemilih di Mimika hasil Coklit tingkat kelurahan dan kampung.

Budiono menuturkan, pelaksanaan Coklit di wilayah pesisir dan gunung sesungguhnya lebih mudah, jika dibandingkan dengan di kota.

Karena di kampung hampir sebagian besar warganya tinggal menetap di dalam satu kampung dan saling kenal.

“Pantarlih tinggal datangi kepala kampungnya sudah bisa menjangkau warga semuanya,” jelasnya.

Kondisi itu berbeda dengan di kota yang justru membuat Pantarlih sedikit kesulitan. Ini dikarenakan warga pemilih sering pindah-pindah tempat tinggal, terutama yang kos-kosan.

Dikatakan, bagi pemilih yang belum sempat dicoklit Pantarlih dan ingin mengetahui apakah sudah diakomodir dalam DPT, Budiono menyarankan untuk mengakses ke aplikasi DPT Online.

Meski demikian langkah ini dapat dilakukan setelah KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Apabila setelah dicek ternyata belum terdaftar sebagai pemilih, warga pemilih dapat melaporkan kepada PPS, PPD atau langsung ke KPU Mimika.

Ia juga menjelaskan, setelah KPU menetapkan DPS, akan diberikan waktu sepuluh hari, mulai tanggal 7 sampai 16 Agustus 2024 kepada pemilih untuk melakukan pengaduan kepada PPS, PPD dan KPU.

“Jangka waktu sepuluh hari ini menjadi kesempatan warga memberikan tanggapan kepada penyelenggara. Misalnya belum diakomodir di DPT atau TPSnya tidak sesuai. Setiap laporan kita akan rekap selanjutnya baru kita tetapkan sebagai DPT,” katanya.

Dan apabila menemukan kendala dalam hal penempatan TPSnya tidak sesuai dengan tempat tinggal, bisa dilaporkan kepada penyelenggara untuk diperbaiki.

Budiono berharap masyarakat Mimika yang sudah mempunyai hak pilih bisa lebih berperan aktif memastikan dirinya sudah terdaftar dalam pemilih Kabupaten Mimika. Caranya dengan mengakses situs website KPU RI cek DPT Online. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Stigma Jadi Hambatan Pengobatan, Wabup Mimika Minta Pasien HIV dan TBC Didukung

Stigma Jadi Hambatan Pengobatan, Wabup Mimika Minta Pasien HIV dan TBC Didukung

21 Agustus 2026
Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

21 Agustus 2026
Stigma Jadi Hambatan Pengobatan, Wabup Mimika Minta Pasien HIV dan TBC Didukung

Stigma Jadi Hambatan Pengobatan, Wabup Mimika Minta Pasien HIV dan TBC Didukung

21 Agustus 2026
Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

20 Agustus 2026
PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

20 Agustus 2026
Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

20 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Ibu Rumah Tangga di Timika Nyaris Diperkosa Oknum Pelajar

Ibu Rumah Tangga di Timika Nyaris Diperkosa Oknum Pelajar

Warga Aparuka Kokonau Temukan Jenasah Tanpa Identitas

Warga Aparuka Kokonau Temukan Jenasah Tanpa Identitas

Upaya Mitigasi Bencana Alam, BMKG Jayapura Gelar Sekolah Lapang Gempa Bumi di Timika

Upaya Mitigasi Bencana Alam, BMKG Jayapura Gelar Sekolah Lapang Gempa Bumi di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id