TIMIKA,Koranpapua.id– Rumah milik Arnold T di Jalan Kelimutu, Kelurahan Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Jumat 21 Juni 2024.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Demikian pernyataan disampaikan AKP J. Limbong, Kapolsek Mimika Baru kepada koranpapua.id.
Limbong mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.15 WIT. “Saya dihubungi warga yang bersebelahan dengan rumah yang terbakar melalui sambungan telepon,” ujar Limbong.
Mendapat informasi itu, Limbong langsung melakukan koordinasi dengan BPBD Mimika dan PLN untuk segera bergerak menuju lokasi kebakaran.
Merespon informasi tersebut, BPBD menurunkan enam unit mobil pemadam. Koordinasi dan gerak cepat yang dilakukan kepolisian dan BPBD berhasil memadamkan api.
Limbong menjelaskan, sesuai keterangan yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kebakaran berawal dari salah satu anak pemilik rumah yang sedang masak dan meninggalkan rumah untuk berbelanja.
Ketika keluar rumah, anak tersebut lupa mematikan api kompor. Tidak berselang lama api mulai membakar area dapur dan kepulan asap terlihat oleh salah satu tetangga.
Warga yang mengetahui ada kebakaran berupaya untuk membantu memadam api, namun mengalami kendala karena pintu rumah terkunci.
“Warga akhirnya dobrak pintu dan berupaya memadamkan api. Sementara tetangga lainnya menghubungi saya melalui telepon,” jelas Limbong. (Redaksi)