TIMIKA,Koranpapua.id- Tindakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang melakukan aksi teror dengan membunuh warga sipil merupakan kejahatan kemanusian.
Pernyataan ini ditegaskan Letkol Inf Candra Kurniawan, Kapendam XVII/Cenderawasih melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi koranpapua.id, Kamis 13 Juni 2024.
Aksi kekerasan yang dilakukan OPM tidak saja menyengsarakan masyarakat Papua, namun juga membuat Papua semakin terpuruk.
Karena dampak yang ditimbulkan dari aksi teror itu dapat mengganggu keamanan sehingga pembangunan tidak berjalan.
Kapendam menyampaikan hal ini menyikapi kasus kematian salah satu warga sipil asal Bone berinisial SL (27) yang dibunuh OPM di Kabupaten Pegunungan Bintang pada 7 Mei 2024.
Terbaru sopir taksi yang juga warga sipil ditembak mati dan dibakar bersama mobilnya terjadi di Kampung Kopo, Kabupaten Paniai, Selasa 11 Juni 2024.
Kapendam mengutuk keras tindakan tersebut, karena mengorbankan nyawa manusia yang tidak bersalah, hanya untuk memenuhi kepentingan dan ambisi kelompoknya.
Ia berharap masyarakat Papua mendukung upaya-upaya yang sedang dilakukan aparat keamaman.
Dengan demikian pemerintah fokus membangun kesejahteraan masyarakat Papua, bukan membuat gerakan yang menyesengsarakan masyarakat.
Ia menyayangkan OPM menyebarkan berita hoax dan fitnah bahwa korban yang mereka bunuh adalah prajurit TNI AD. Padahal jelas-jelas korban adalah warga sipil.
Kapendam mengungkapkan TNI-Polri akan tetap menjalankan tugas pengamanan dan penegakan hukum guna memenuhi harapan masyarakat supaya situasi tetap aman.
Hal ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi TNI-Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Ia memastikan aparat TNI-Polri terus melakukan pengejaran terhadap OPM. (Redaksi)