ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Apresiasi Upaya MRP, Hironimus: Kalau Rekomendasi MRP Masuk UU Pilkada, KPU Jalankan

KPU tidak bisa menjadikan dasar menjalankan Pilkada hanya berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan MRP.

29 Mei 2024
0
Apresiasi Upaya MRP, Hironimus: Kalau Rekomendasi MRP Masuk UU Pilkada, KPU Jalankan

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Koordinator Devisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan, sangat mengapresiasi upaya yang saat ini sedang diperjuangkan oleh Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP).

Meski demikian, upaya yang sedang diperjuangkan MRP agar kepala daerah bupati-wakil bupati, wali kota- wakil wali kota harus Orang Asli Papua (OAP), masih sebatas rekomendasi dan belum menjadi regulasi.

ADVERTISEMENT

“Kalau misalkan rekomendasi itu dimasukkan dalam Undang Undang (UU) Pilkada bahwa kepala daerah harus OAP, maka kami (KPU-Red) akan jalankan itu,” ujar Hironimus kepada awak media, Selasa 28 Mei 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah November mendatang masih mengaju pada regulasi yang berlaku di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

KPU tidak bisa menjadikan dasar menjalankan Pilkada hanya berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan MRP.

“Jadi selama belum dirubah dalam regulasi, maka KPU tetap mengacu aturan yang sudah berjalan selama ini,” tandas Hironimus.

Untuk diketahui hingga saat ini Asosiasi MRP se-wilayah Papua masih terus berupaya mendorong revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021

Perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang mengharuskan kepala daerah harus OAP.

Kepala daerah yang dimaksud, tidak saja gubernur-wakil gubernur tetapi bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota harus OAP. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Hargai Putusan MA, Eltinus Omaleng Inisiatif Sendiri Datangi PN Makassar

Hargai Putusan MA, Eltinus Omaleng Inisiatif Sendiri Datangi PN Makassar

Atlet PAC Binaan PB PASI dan Freeport Raih 8 Medali di Kejurda Atletik Jatim Open 2024

Atlet PAC Binaan PB PASI dan Freeport Raih 8 Medali di Kejurda Atletik Jatim Open 2024

Ketua MPR RI Terima Kedatangan Asosiasi MRP Se- Wilayah Papua

Ketua MPR RI Terima Kedatangan Asosiasi MRP Se- Wilayah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id