TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 150 pelajar SMA/SMK dan mahasiswa di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dibekali pemahaman tentang bahaya narkotika dan pencegahan penyalahgunaannya.
Mereka diharapkan menjadi penggerak pencegahan narkoba di lingkungan sekolah, kampus, dan pergaulan.
Kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mimika itu berlangsung selama dua hari, 1-2 Oktober 2026, di salah satu hotel di Timika.
Kegiatan dibuka Staf Ahli Setda Kabupaten Mimika Fransiskus Bokeyau pada Kamis 1 Oktober 2026. Ia mengatakan, persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak pada kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.
“Generasi muda harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari persoalan. Masa muda adalah masa yang sangat menentukan dalam membangun kualitas diri dan mempersiapkan kepemimpinan masa depan,” kata Fransiskus.
Menurut dia, sosialisasi P4GN tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pengetahuan yang diperoleh peserta harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan diteruskan kepada lingkungan sekitar.
Fransiskus juga mendorong keterlibatan pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di Mimika.
“Dengan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan generasi Mimika yang sehat, produktif, berprestasi, dan berjiwa kepemimpinan,” ujarnya.
Didorong Jadi Penggerak
Sekretaris Dispora Mimika Alberthin Timang mengatakan, pelajar dan mahasiswa dipilih sebagai peserta karena memiliki posisi strategis untuk menyebarkan informasi tentang bahaya narkotika kepada teman sebaya.
“Kami mengundang siswa SMA, SMK dan mahasiswa karena mereka adalah motor penggerak di lingkungan sekolah maupun kampus. Pengetahuan yang mereka peroleh dari sosialisasi ini diharapkan dapat ditularkan kepada teman sebaya,” kata Alberthin.
Dengan pola tersebut, edukasi tentang bahaya narkoba diharapkan tidak berhenti di ruang sosialisasi, tetapi berlanjut melalui komunikasi antarpelajar dan mahasiswa di lingkungan masing-masing.
Materi yang diberikan mencakup dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai aspek hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari narasumber Kejaksaan.
Alberthin mengatakan, Dispora memastikan jumlah peserta tetap terpenuhi meskipun terdapat sejumlah sekolah yang berhalangan hadir.
“Kami sudah menetapkan sekolah-sekolah yang diundang, tetapi jika ada yang tidak sempat hadir, kami menghubungi sekolah lain sebagai pengganti. Prinsipnya, kuota tetap terpenuhi,” katanya.
Dispora Mimika berharap 150 peserta tersebut tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi turut menjadi penggerak pencegahan narkotika di sekolah, kampus, dan lingkungan pergaulan mereka. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









