ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Kejahatan ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sering berada di tempat umum.

28 Mei 2024
0
Resahkan Masyarakat Polisi Ringkus Dua Pelaku Hipnotis

Dua pelaku hipnotis AR (39) dan BU (46). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

YAPEN, Koranpapua.id- Satreskrim Polres Kepulauan Yapen berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana penipuan melalui hipnotis.

Unit Opsnal yang mendapat laporan masyarakat langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku di seputaran Kota Serui, Selasa 28 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan seorang warga yang ikut serta menjual hasil penipuan kedua pelaku.

Baca Juga

Sipir Penjara Diparangi, Belasan Napi di Lapas Nabire Berhasil Kabur

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

AKP Febry mengatakan, penangkapan ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang sangat merasakan masyarakat selama ini.

“Tadi malam anggota kami menangkap dua pelaku di lokasi yang berbeda,” ujar AKP Fery.

Kedua pelaku berinisial AR (39) dan BU (46) merupakan residivis asal luar kota Serui. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan hipnotis.

Para pelaku diketahui telah menghipnotis tiga korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik mereka.

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mendekati korban di tempat-tempat umum dan kemudian melakukan hipnotis untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa perhiasan, uang tunai, dan barang-barang berharga lainnya yang diduga hasil dari aksi hipnotis.

Kejahatan ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sering berada di tempat umum.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Yapen,” jelasnya.

Penyidik akan melakukan pengembangan dan memastikan kasus ini akan diproses sehingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

AKP Febry mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang yang baru dikenal dan lebih peka terhadap kecurigaan.

Ia mengingatkan agar tidak mudah percaya pada orang asing untuk menghindari menjadi korban penipuan hipnotis. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Ditetapkan Tersangka, Kabid Bina Marga PUPR Mimika Dipakaikan Rompi Pink Bertuliskan Tahanan Kejaksaan

2 Juni 2025
Apresiasi Rencana Penyediaan 1.500 Unit Rumah, Tokoh Pemuda Mimika Usulkan Pendataan Melalui Ketua RT

Buka Penerbangan ke Lima Distrik, Tokoh Pemuda Mimika Ucapkan Terima Kasih

2 Juni 2025
Konsep Otomatis

Pangdam Cenderawasih Kunker ke Mimika, Hadiri Penutupan TMMD dan Temui Prajurit

2 Juni 2025
Konsep Otomatis

Hadiri Harlah Pancasila Tahun 2025, Anggota MRP Papua Tengah Gunakan Pakaian Adat

2 Juni 2025
Konsep Otomatis

MRP Papua Tengah Serukan Perdamaian di Tanah Papua, Beny Wenior Pakage: Kedepankan Dialog Damai

2 Juni 2025
Konsep Otomatis

Sipir Penjara Diparangi, Belasan Napi di Lapas Nabire Berhasil Kabur

2 Juni 2025
Next Post
Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Bayi Mungil Ditemukan Tidak Bernyawa di Lokasi Wisata He’cnuk Injros Beach

Gallery Foto Kegiatan Sosialisasi Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Gallery Foto Kegiatan Sosialisasi Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Di Tengah Hujan Interupsi, KPU Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Mimika

Di Tengah Hujan Interupsi, KPU Tetapkan 35 Calon Anggota DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id