TIMIKA, Koranpapua.id- Pada Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelontorkan dana Rp21 miliar untuk membangun 41 rumah layak huni bagi Orang Asli Papua (OAP).
Pembiayaan pembangunan rumah dengan luas 6×8 meter persegi itu, diambil dari pagu dana APBD 2024 pos anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Mimika, Papua Tengah.
Suharso, Kepala DPKP2 Mimika menjelaskan, pembangunan perumahan layak huni sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan primer OAP.
“Pada intinya rumah layak huni ini hanya diperuntukkan bagi OAP di Mimika,” ungkap Suharso ujar kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 21 Mei 2024.
Dikatakan untuk tahun 2024 ini, puluhan unit rumah tersebut difokuskan dibangun di dua wilayah distrik.
Rinciannya untuk Distrik Mimika Timur sebanyak 30 unit dan Distrik Mimika Tengah 11 unit.
Ia menambahkan, pembangunan rumah nantinya disesuaikan dengan kondisi yang ada di setiap kampung sesuai dengan yang diusulkan dalam Musrenbang.
“Pada prinsipnya kita melihat culture, apakah mereka mau menggunakan kayu ya kita gunakan kayu, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga,” pungkasnya.
Kepada masyarakat yang nantinya dibangun rumah, Suharso mengingatkan untuk dapat menunjukan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.
Ini bertujuan agar setelah rumah selesai dibangun tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (Redaksi)