ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

DPKP2 Mimika Gelontorkan Rp21 Miliar Bangun 41 Unit Rumah untuk Orang Asli Papua

Kepada masyarakat yang nantinya dibangun rumah, diingatkan untuk dapat menunjukan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.

21 Mei 2024
0
DPKP2 Mimika Gelontorkan Rp21 Miliar Bangun 41 Unit Rumah untuk Orang Asli Papua

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika, Suharso saat ditemui di ruang kerjanya Senin, 21 Mei 2024 (Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pada Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelontorkan dana Rp21 miliar untuk membangun 41 rumah layak huni bagi Orang Asli Papua (OAP).

Pembiayaan pembangunan rumah dengan luas 6×8 meter persegi itu, diambil dari pagu dana APBD 2024 pos anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Suharso, Kepala DPKP2 Mimika menjelaskan, pembangunan perumahan layak huni sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan primer OAP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada intinya rumah layak huni ini hanya diperuntukkan bagi OAP di Mimika,” ungkap Suharso ujar kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 21 Mei 2024.

Baca Juga

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Dikatakan untuk tahun 2024 ini, puluhan unit rumah tersebut difokuskan dibangun di dua wilayah distrik.

Rinciannya untuk Distrik Mimika Timur sebanyak 30 unit dan Distrik Mimika Tengah 11 unit.

Ia menambahkan, pembangunan rumah nantinya disesuaikan dengan kondisi yang ada di setiap kampung sesuai dengan yang diusulkan dalam Musrenbang.

“Pada prinsipnya kita melihat culture, apakah mereka mau menggunakan kayu ya kita gunakan kayu, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga,” pungkasnya.

Kepada masyarakat yang nantinya dibangun rumah, Suharso mengingatkan untuk dapat menunjukan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.

Ini bertujuan agar setelah rumah selesai dibangun tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
200 Lebih Calon Panwas Distrik di Mimika Lolos Seleksi Pemberkasan

200 Lebih Calon Panwas Distrik di Mimika Lolos Seleksi Pemberkasan

22 Mei 2024 Genap 130 Tahun Gereja Katolik Masuk di Tanah Papua, Baca Sekilas Sejarahnya

22 Mei 2024 Genap 130 Tahun Gereja Katolik Masuk di Tanah Papua, Baca Sekilas Sejarahnya

Permohonan Caleg PKB Dapil Mimika Tidak Dapat Diterima MK

Permohonan Caleg PKB Dapil Mimika Tidak Dapat Diterima MK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id