TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menginventarisir semua inovasi yang sudah dilakukan perangkat daerah.
Selanjutnya inovasi yang ada dapat dilaporkan ke pemerintah pusat agar bisa disertakan dalam inovasi perencanaan yang dilakukan Nasional.
Hal ini disampaikan Bupati Eltinus dalam sambutannya yang dibacakan Robert Kambu, Asisten I Setda Mimika ketika membuka Bimtek Inovasi Daerah dengan kegiatan Desiminasi Jenis, Prosedur dan Penyelenggara Pemerintah Daerah yang bersifat Inovatif, Selasa 23 April 2024.
Bimtek yang berlangsung di salah hotel di Timika itu dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Acara yang dihadiri Yohana Paliling, Kepala Bappeda Mimika ini, juga sekaligus dilakukan pengukuhan Pamong utusan 59 OPD di Mimika yang diwakili Bernarl D. Ansaka dan Novaly A. Tamasouw. Keduanya dari Dinas Pertanian Hortikultura dan Perkebunan Mimika.
Kepada para Pamong yang baru dikukuhkan, Bupati Eltinus berharap agar berperan penting menjadi tim Pamong Kabupaten Mimika dalam menangkap ide, gagasan untuk mencipatkan inovasi di lingkup OPD masing-masing.
“Melalui kesempatan ini setidaknya akan mampu mendorong terciptanya pembaharuan dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Dengan inovasi dan daya saing akan mampu memberikan pelayanan yang maksimal,” jelas bupati.
Bupati Eltinus mengungkapkan, Jokowi dalam sambutannya saat dilantik menjadi Presiden RI periode 2019-2024 menekankan pentingnya mengembangkan cara-cara dan nilai baru dalam bekerja.
Hal itu dikarenakan saat ini menghadapi situasi dunia yang sudah berubah dan sangat dinamis, kompetitif serta penuh risiko.
Jokowi kata Bupati Eltinus, menitik beratkan bukan hanya pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga inovasi tentang budaya.
Sehingga hal ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam rangka menerapkan inovasi agar membuat daya pelayanan kepada masyarakat makin lebih kompetitif.
Dikatakan salah satu inovasi yang dilakukan pemerintah dengan ada otonomi daerah. Dimana pemerintah pusat memberikan ruang untuk berinovasi yang dilandasi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Pada pasal 1 ayat 1 berbunyi, inovasi adalah sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya peraturan tersebut setiap staf hingga pimpinan OPD tidak ada yang merasa takut dan ragu untuk berinovasi.
Inovasi yang dilakukan di daerah akan mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari pemerintah pusat. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah yang melakukan inovasi akan diberikan insentif oleh pemerintah pusat.
Sementara Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Bappeda Mimika, Fanny Schlag Imelda, dalam laporannya menyampaikan, dasar dilaksanakan kegiatan ini yakni, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah.
Serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 161 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian atau Lembaga Pemerintah Daerah, baik Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2021.
Lainnya Perda Mimika Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024, Peraturan Bupati Mimika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024.
Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas para Pamong inovasi daerah dalam mendorong atau pembaharuan-pembaharuan di masing-masing OPD.
Mengidentifikasi dan menginvetarisir inovasi-inovasi yang dihasilkan OPD, mempertajam indikator-indikator tentang program daerah sesuai dengan tugas dan fungsi OPD dan sebagai sarana demonstrasi dan coaching clinic inovasi laporan daerah.
Sesuai agenda, Bimtek berlangsung selama tiga hari, dimulai Selasa 23 April hingga Kamis 25 April 2024 dengan pemateri pertama, Isman AP dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri. (Redaksi)