TIMIKA, Koranpapua.id – Realisasi anggaran Mimika baru mencapai 50,28 persen, sementara realisasi pekerjaan fisik berada pada angka 54,72 persen. Wakil Bupati Mimika meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program agar pekerjaan selesai sesuai target.
Ia menyampaikan arahan tersebut saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (19/10/2026).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Bupati Mimika belum dapat hadir karena sedang menjalankan urusan penting yang memerlukan kehadirannya secara langsung.
Selanjutnya, ia menyoroti sisa waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas. Ia meminta setiap OPD memaksimalkan waktu untuk menyelesaikan program, terutama kegiatan dengan capaian rendah.
OPD dengan Realisasi di Bawah 50 Persen Jadi Perhatian
Wakil Bupati memberikan perhatian khusus kepada OPD yang realisasi keuangan maupun pekerjaan fisiknya masih di bawah 50 persen. Ia meminta pimpinan OPD segera mempercepat kegiatan, termasuk pekerjaan yang melibatkan pihak ketiga.
“OPD yang realisasi keuangan maupun pekerjaan fisiknya masih di bawah 50 persen agar segera melakukan percepatan, terutama pekerjaan yang melibatkan pihak ketiga,” tegasnya.
Untuk mendukung langkah tersebut, pimpinan OPD perlu mengawasi kemajuan pekerjaan secara langsung. Mereka juga harus mengevaluasi hambatan di lapangan dan memperkuat koordinasi dengan pihak ketiga.
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran harus memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Percepat Administrasi Pembayaran
Selain pelaksanaan pekerjaan, Wakil Bupati meminta OPD tidak menunda administrasi pembayaran. OPD harus segera memproses tagihan yang telah memenuhi persyaratan.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengajuan uang muka sesuai ketentuan agar proses administrasi tidak menghambat pekerjaan maupun penyerapan anggaran.
Pemkab Mimika berharap langkah tersebut dapat meningkatkan realisasi keuangan dan fisik hingga akhir tahun anggaran 2026.
Wakil Bupati meminta seluruh OPD memanfaatkan sisa waktu untuk menuntaskan pekerjaan secara tepat waktu, menjaga ketertiban administrasi, dan mematuhi ketentuan yang berlaku.(**)
Penulis: Ril Minggu
Editor : Marthen L L Moru








