ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Mimika

Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

DPMPTSP Mimika menggelar FGD revisi Perbup untuk memperjelas kewenangan, menyederhanakan pelayanan, dan meningkatkan kepercayaan investor.

19 Oktober 2026
0
Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

Suasana pembukaan FGD revisi Perbup tentang kewenangan perizinan dan nonperizinan di Timika, Senin 19/10/2026. (foto: Ril Minggu/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika membenahi sistem perizinan untuk memberikan kepastian berusaha bagi investor. Melalui revisi Peraturan Bupati (Perbup), pemerintah daerah menargetkan pelayanan yang lebih sederhana, transparan, dan terintegrasi.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas revisi tersebut. Kegiatan berlangsung pada 19–21 Oktober 2026 di salah satu hotel di Timika, Papua Tengah.

Forum ini membahas Perbup tentang Pendelegasian dan Penandatanganan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan. Selain mengevaluasi tata kelola kewenangan, DPMPTSP menghimpun masukan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Herry Onawame, membuka kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya rekomendasi konkret untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung investasi daerah.

Baca Juga

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

Perjelas Kewenangan Pelayanan Perizinan
Menurut Herry, pembenahan regulasi harus menyederhanakan proses perizinan sekaligus mempercepat pelayanan. Aturan yang jelas juga perlu mencegah tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah.
Kejelasan mekanisme pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan investor.

Pemerintah daerah berharap pelaku usaha dapat memahami prosedur, persyaratan, serta pembagian kewenangan saat mengurus perizinan di Mimika.

Selain itu, pemerintah daerah menilai pengembangan investasi membutuhkan tata kelola yang baik. Regulasi yang jelas, pelayanan yang efektif, dan koordinasi antarlembaga akan mendukung pemanfaatan potensi ekonomi daerah.

Karena itu, pemerintah mengharapkan revisi Perbup membawa perbaikan nyata dalam pelayanan kepada pelaku usaha.

Himpun Masukan Dunia Usaha dan Akademisi

Melalui FGD tersebut, Pemkab Mimika mengharapkan partisipasi aktif perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan penyusunan regulasi agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan pelaksanaan di lapangan.

Pemerintah daerah berharap pembenahan sistem perizinan Mimika dapat meningkatkan kepercayaan investor. Langkah ini juga bertujuan membangun iklim usaha yang kondusif serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (**)

Penulis: Ril Minggu

Editor : Marthen L L Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

19 Oktober 2026
BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

19 Oktober 2026
Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

19 Oktober 2026
Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

19 Oktober 2026
Konferensi Kota Toleran Mimika, Menag Berpeluang Hadir

Konferensi Kota Toleran Mimika, Menag Berpeluang Hadir

19 Oktober 2026
APBD Mimika 2027, Wabup Minta Staf Batasi Perjalanan Dinas

APBD Mimika 2027, Wabup Minta Staf Batasi Perjalanan Dinas

19 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    636 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id