ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Mimika

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

BPKAD Mimika menyebut penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Merah Putih masih berupa usulan. Pemkab menunggu keputusan pemerintah pusat sebelum menentukan langkah.

19 Oktober 2026
0
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

Kepala BPKAD Mimika Marthen Tappi Mallisa. (foto: Ril Minggu/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – BPKAD Mimika masih menunggu aturan resmi mengenai wacana penyaluran gaji ASN lewat Kopdes Merah Putih. Pemerintah daerah belum mengambil langkah penerapan karena usulan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malisaa, menyampaikan hal itu di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/10/2026).

Menurut Marthen, gagasan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih sebatas usulan. Ia menyebut belum ada aturan yang menjadi dasar pelaksanaannya.

“Namanya juga usulan, sampai saat ini belum ada aturan undang-undang,” kata Marthen.

Baca Juga

BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

BPKAD Mimika Tunggu Keputusan Pusat

Marthen menjelaskan, pihaknya terus menunggu perkembangan pembahasan pemerintah pusat, khususnya kementerian yang berwenang menentukan kebijakan tersebut.

Ia menegaskan, BPKAD Mimika belum ingin berspekulasi mengenai mekanisme penerapan sebelum pemerintah menetapkan keputusan beserta aturan pelaksanaannya.

“Kita tidak bisa berandai-andai atau berasumsi akan seperti ini atau seperti ini. Jika benar diberlakukan, kita lihat dulu seperti apa,” tegasnya.

Bagi pemerintah daerah, kepastian aturan menjadi acuan sebelum menentukan langkah terkait perubahan mekanisme penyaluran gaji ASN.

Penyaluran Melalui Koperasi Masih Berupa Opsi

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan gagasan penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih. Usulan tersebut membuka kemungkinan keterlibatan koperasi desa dan kelurahan dalam penyaluran gaji pegawai negeri sipil.

Ferry menyebut pihaknya telah menyampaikan usulan itu kepada Kementerian Keuangan. Namun, kementerian terkait masih membahas mekanisme pelaksanaan, anggaran pendukung, dan ketentuan teknisnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa wacana tersebut tidak berarti pemerintah akan mengalihkan seluruh pembayaran gaji ASN ke koperasi.

Menurut Bima, penyaluran melalui gerai koperasi merupakan salah satu opsi dalam pembahasan dan belum menjadi keputusan final pemerintah.

Pemkab Mimika akan menunggu hasil pembahasan tersebut. Marthen menekankan bahwa pemerintah daerah perlu mengetahui kepastian regulasi dan mekanisme pelaksanaan sebelum menindaklanjuti kebijakan penyaluran gaji ASN lewat Kopdes.(**)

Penulis: Ril Minggu

Editor : Marthen L L Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

19 Oktober 2026
BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

BPKAD Mimika Pertimbangkan Derek Mobil Dinas Mantan Pejabat

19 Oktober 2026
Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

19 Oktober 2026
Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

Mimika Benahi Sistem Perizinan, Perkuat Kepastian Usaha

19 Oktober 2026
Konferensi Kota Toleran Mimika, Menag Berpeluang Hadir

Konferensi Kota Toleran Mimika, Menag Berpeluang Hadir

19 Oktober 2026
APBD Mimika 2027, Wabup Minta Staf Batasi Perjalanan Dinas

APBD Mimika 2027, Wabup Minta Staf Batasi Perjalanan Dinas

19 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    636 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id