ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita 67 butir amunisi 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, satu butir amunisi 5,56 mm hampa, satu sepeda motor, dan satu telepon seluler.

1 Oktober 2026
0
Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan tiga orang berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25) terkait dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan tiga orang berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25) terkait dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Ketiganya diamankan pada Selasa 29 September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita 67 butir amunisi 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, satu butir amunisi 5,56 mm hampa, satu sepeda motor, dan satu telepon seluler.

ADVERTISEMENT

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan DRW dan PY diduga berperan sebagai kurir, sementara GT diduga sebagai pemilik sekaligus pihak yang menjual amunisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, dalam pengembangan perkara, hasil penyelidikan mengarah pada peran masing-masing orang yang diamankan. DRW diduga berperan sebagai kurir dengan membawa 66 butir amunisi 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa.

Baca Juga

Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

2.000 Rokok Ilegal Disembunyikan di Balik Ikan Asin, Digagalkan di Bandara Sentani Jayapura

“Sementara PY juga diduga berperan sebagai kurir dengan membawa satu butir amunisi 5,56 mm tajam,” ujar Yusuf dalam keterangan pers Kamis 1 Oktober 2026.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DRW dan PY, penyidik memperoleh keterangan bahwa amunisi tersebut diduga merupakan milik GT, yang diduga berperan sebagai pihak yang menjual amunisi dan meminta bantuan kepada keduanya untuk menjual amunisi tersebut,” lanjutnya.

Yusuf mengatakan penyidik masih mendalami peran ketiga orang tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Perkara ini ditangani berdasarkan Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Proses hukum akan dilaksanakan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan,” ujar Yusuf. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

1 Oktober 2026
Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

1 Oktober 2026
2.000 Rokok Ilegal Disembunyikan di Balik Ikan Asin, Digagalkan di Bandara Sentani Jayapura

2.000 Rokok Ilegal Disembunyikan di Balik Ikan Asin, Digagalkan di Bandara Sentani Jayapura

1 Oktober 2026
BPBD Mimika Larang Warga Gunakan Air Hujan Selama Cloud Seeding

BPBD Mimika Larang Warga Gunakan Air Hujan Selama Cloud Seeding

1 Oktober 2026
Ketua FKDM Mimika Luky Mahakena Ingatkan Warga Waspadai Hoaks di Medsos

Ketua FKDM Mimika Luky Mahakena Ingatkan Warga Waspadai Hoaks di Medsos

1 Oktober 2026
Kemendagri: Hoaks dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman Stabilitas di Mimika

Kemendagri: Hoaks dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman Stabilitas di Mimika

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id