ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

2.000 Rokok Ilegal Disembunyikan di Balik Ikan Asin, Digagalkan di Bandara Sentani Jayapura

Dari pemeriksaan, satu bal tersebut berisi 10 slop. Setiap slop terdiri dari 10 bungkus, sedangkan setiap bungkus berisi 20 batang rokok. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.000 batang.

1 Oktober 2026
0
2.000 Rokok Ilegal Disembunyikan di Balik Ikan Asin, Digagalkan di Bandara Sentani Jayapura

Satgas Pasgat Pos Jayapura dan petugas bandara menggagalkan pengiriman 2.000 batang rokok tanpa pita cukai di Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id – Satgas Pasgat Pos Jayapura menggagalkan pengiriman 2.000 batang rokok tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam paket berisi ikan asin kering di Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Rokok ilegal bermerek KJR itu ditemukan saat petugas Aviation Security (Avsec) Cargo melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di ruang pemeriksaan kargo PT Pajajaran Cargo, Rabu 30 September 2026 sekitar pukul 12.40 WIT.

ADVERTISEMENT

Paket tersebut sebelumnya tercatat sebagai kiriman berisi ikan asin kering yang akan diangkut menggunakan Trigana Air dengan tujuan akhir Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petugas Avsec Cargo Abdulrahim mendapati adanya objek mencurigakan dalam hasil pemindaian X-Ray. Pemeriksaan kemudian dilakukan bersama Kopda Agus Suyanto dari Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 Pos Jayapura.

Baca Juga

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

Saat paket dibuka, petugas menemukan satu bal rokok yang disembunyikan di antara tumpukan ikan asin kering. Rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Dari pemeriksaan, satu bal tersebut berisi 10 slop. Setiap slop terdiri dari 10 bungkus, sedangkan setiap bungkus berisi 20 batang rokok. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.000 batang.

Petugas juga menemukan data pengiriman yang tidak lengkap. Identitas pengirim hanya tercantum dengan inisial J tanpa alamat lengkap dan nomor telepon. Sementara penerima hanya ditulis dengan inisial Y disertai satu nomor telepon seluler tanpa alamat lengkap.

Komandan Pos Jayapura Letda Pas Galih Apriyanto, kemudian memerintahkan pengumpulan keterangan dan berkoordinasi dengan pengelola kargo serta Bea Cukai Jayapura.

Barang bukti beserta dokumen pengiriman selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai Jayapura untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Galih mengatakan pengawasan terhadap pengiriman melalui jalur penerbangan akan terus diperketat untuk mencegah penyelundupan barang ilegal.

“Kami tidak akan membiarkan jalur penerbangan dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang-barang ilegal yang merugikan pendapatan negara. Setiap paket yang dikirim akan kami periksa dengan teliti, tanpa terkecuali,” ujarnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

1 Oktober 2026
Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

1 Oktober 2026
2.000 Rokok Ilegal Disembunyikan di Balik Ikan Asin, Digagalkan di Bandara Sentani Jayapura

2.000 Rokok Ilegal Disembunyikan di Balik Ikan Asin, Digagalkan di Bandara Sentani Jayapura

1 Oktober 2026
BPBD Mimika Larang Warga Gunakan Air Hujan Selama Cloud Seeding

BPBD Mimika Larang Warga Gunakan Air Hujan Selama Cloud Seeding

1 Oktober 2026
Ketua FKDM Mimika Luky Mahakena Ingatkan Warga Waspadai Hoaks di Medsos

Ketua FKDM Mimika Luky Mahakena Ingatkan Warga Waspadai Hoaks di Medsos

1 Oktober 2026
Kemendagri: Hoaks dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman Stabilitas di Mimika

Kemendagri: Hoaks dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman Stabilitas di Mimika

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id