ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ketua Komisi I DPRK Mimika Soroti Perpusda Rp10 Miliar yang Kembali Terlantar

"Saya berharap pemerintah mengimplementasikan penegakan aturan dan pengawasan yang baik sehingga gedung itu tidak lagi disalahgunakan. Setelah selesai direnovasi, bangunan itu harus difungsikan sebagaimana mestinya”.

12 Juli 2026
0
Ketua Komisi I DPRK Mimika Soroti Perpusda Rp10 Miliar yang Kembali Terlantar

Alfian Akbar Balyanan, Ketua Komisi I DPRK Mimika dari Fraksi PDI Perjuangan. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ketua Komisi I DPRK Mimika dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfian Akbar Balyanan menyoroti belum difungsikannya Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Mimika.

Padahal dana yang digelontorkan untuk merenovasi gedung tersebut mencapai angka Rp10 miliar.

Kepada Koranpapua.id usai peluncuran buku “Menuju Timika Yang Menyala” di salah satu hotel di Timika, Sabtu 11 Juli 2026, Alfian menegaskan, aset milik pemerintah yang telah dibangun menggunakan uang rakyat tidak boleh terus dibiarkan terbengkalai.

Ia menilai pemerintah harus memastikan setiap bangunan yang telah direnovasi benar-benar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Baca Juga

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

“Jangan sampai aset daerah yang sudah dibangun kemudian tidak digunakan sebagaimana mestinya. Akhirnya terlantar, lalu pemerintah kembali menganggarkan dana untuk renovasi”.

“Yang terpenting sekarang adalah memastikan setelah renovasi selesai, gedung itu benar-benar difungsikan,” ujar Alfian.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan lokasi gedung tersebut berada di daerah pemilihannya, sehingga ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar bangunan tidak kembali menjadi tempat aktivitas negatif.

Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan dan menegakkan aturan agar kawasan tersebut tidak dijadikan lokasi mabuk-mabukan maupun aktivitas yang merusak fasilitas negara.

“Saya berharap pemerintah mengimplementasikan penegakan aturan dan pengawasan yang baik sehingga gedung itu tidak lagi disalahgunakan. Setelah selesai direnovasi, bangunan itu harus difungsikan sebagaimana mestinya,” katanya.

Sebagai anggota DPRK yang menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, Alfian juga menekankan pentingnya penegakan berbagai peraturan daerah, termasuk menjaga seluruh aset pemerintah agar tidak terbengkalai.

Di sisi lain, ia mengaku memahami apabila Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah masih menyewa gedung untuk operasional karena kemungkinan terdapat pertimbangan teknis maupun aspek keamanan.

“Kalau memang gedung itu sudah siap digunakan tentu lebih baik segera dipakai. Tetapi kalau belum dipakai, berarti pasti ada pertimbangan tertentu dari dinas, termasuk soal keamanan atau kelayakan bangunan,” jelasnya.

“Namun harapan kami, setelah seluruh proses renovasi selesai, gedung itu segera ditempati sehingga pemerintah tidak terus mengeluarkan biaya sewa,” ujarnya.

Gedung Kembali Terlihat Tak Terurus

Sorotan terhadap Gedung Perpustakaan Daerah kembali mencuat setelah Koranpapua.id melakukan pemantauan langsung pada Sabtu 11 Juli 2026.

Meski baru selesai direnovasi dengan anggaran sekitar Rp10 miliar, bangunan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Timika Indah, itu tampak belum difungsikan.

Rumput liar tumbuh tinggi di halaman, sejumlah ruangan terlihat tidak terawat, sampah berserakan di sekitar bangunan.

Bahkan area di samping pintu masuk dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Masyarakat mempertanyakan mengapa bangunan yang telah menghabiskan miliaran rupiah dari APBD itu belum juga dimanfaatkan sebagai kantor maupun perpustakaan.

Mangkrak Lebih dari Satu Dekade

Informasi yang dihimpun menyebutkan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah dimulai pada 2013 dan selesai pada 2015. Namun hingga bertahun-tahun kemudian bangunan tersebut tidak pernah difungsikan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Jacob Jantje Toisuta, pernah menjelaskan bahwa gedung belum dapat digunakan karena masih terkendala persoalan status lahan.

Akibatnya, selama lebih dari satu dekade Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika masih menjalankan aktivitas perkantoran dengan menyewa gedung lain di Kota Timika.

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Mimika kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk merehabilitasi gedung tersebut, dengan harapan dapat segera difungsikan sebagai kantor sekaligus Perpustakaan Daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Koranpapua.id masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika terkait alasan belum difungsikannya gedung tersebut serta target waktu operasionalnya. (*)

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

10 Oktober 2026
Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

9 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    770 shares
    Bagikan 308 Tweet 193
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    492 shares
    Bagikan 197 Tweet 123
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Berdiri di Garda Terdepan, Satgas Pasgat Pos Monemani Kawal Aspirasi Masyarakat Dogiyai

Berdiri di Garda Terdepan, Satgas Pasgat Pos Monemani Kawal Aspirasi Masyarakat Dogiyai

Stand Dekranasda Tolikara Jadi Magnet di Ajang HUT Dekranas Nasional ke-46 di Makassar

Stand Dekranasda Tolikara Jadi Magnet di Ajang HUT Dekranas Nasional ke-46 di Makassar

Terima 152 Anak Papua Bersekolah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Anggap Saya Mama Kalian

Terima 152 Anak Papua Bersekolah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah: Anggap Saya Mama Kalian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id