ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

DPP IAPI Ingatkan PPK dan PPTK Mimika: Salah Prosedur Pengadaan Bisa Berujung Pidana

“Prinsip pengadaan itu harus efektif dan efisien. Kalau kebutuhan bisa terpenuhi dengan harga Rp1 juta, tidak perlu membeli yang Rp1,5 juta atau Rp2 juta”.

7 Juli 2026
0
DPP IAPI Ingatkan PPK dan PPTK Mimika: Salah Prosedur Pengadaan Bisa Berujung Pidana

Anggota Dewan Pengurus Pusat Pengadaan Indonesia, (DPP IAPI), Mustofa, selaku Narasumber Pada Kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Dan Jasa Bagi Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kesalahan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu celah yang dapat menyeret pejabat ke persoalan hukum.

Karena itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diminta memahami aturan secara detail agar setiap tahapan pengadaan berjalan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan narasumber dari Dewan Pengurus Pusat Pengadaan Indonesia (DPP IAPI), Mustofa, dalam kegiatan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa bagi jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika, Selasa 7 Juli 2026.

Mustofa mengatakan, banyak kasus hukum dalam pengadaan bukan hanya disebabkan adanya niat korupsi, tetapi juga karena kesalahan dalam menjalankan prosedur yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

“Pengadaan itu walaupun tidak korupsi, bisa dipenjara juga. Banyak yang tidak punya niat jahat, tetapi tidak sadar bahwa harga yang ditetapkan itu menguntungkan pihak lain,” ujar Mustofa.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang sering ditemukan adalah proses negosiasi harga dalam e-purchasing yang tidak dilakukan berdasarkan survei pasar.

“Melakukan e-purchasing wajib negosiasi. Negosiasinya bukan berdasarkan feeling, tetapi harus berdasarkan survei harga di luar katalog. Karena harga yang tampil di katalog elektronik itu merupakan harga eceran tertinggi,” katanya.

Menurut dia, harga yang tercantum dalam katalog elektronik tidak bisa langsung dijadikan dasar tanpa pembanding. Pejabat pengadaan harus memastikan harga yang diperoleh benar-benar sesuai kondisi pasar.

Mustofa juga menyoroti potensi penggelembungan harga atau mark up dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Misalnya hasil survei harga Rp1 juta, tetapi pagu anggarannya Rp1,5 juta. Banyak yang membuat HPS Rp1,5 juta. Padahal kalau surveinya Rp1 juta, HPS harus berdasarkan harga tersebut, bukan mengikuti pagu,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyusunan spesifikasi barang juga harus berangkat dari kebutuhan, bukan keinginan pengguna.

“Kalau spesifikasi ditetapkan berdasarkan keinginan, barang yang dibeli bisa menjadi mahal. Prinsip pengadaan itu harus efektif dan efisien. Kalau kebutuhan bisa terpenuhi dengan harga Rp1 juta, tidak perlu membeli yang Rp1,5 juta atau Rp2 juta,” ujarnya.

Selain persoalan harga, Mustofa mengingatkan agar pejabat pengadaan memastikan barang atau jasa yang diterima benar-benar sesuai spesifikasi, termasuk memperhatikan waktu pelaksanaan kontrak.

“Barang yang diserahterimakan harus sesuai spesifikasi. Kalau pekerjaan terlambat dari kontrak tetapi tidak dikenakan denda, itu juga berpotensi merugikan keuangan negara,” katanya.

Mustofa menambahkan, PPK yang tidak memiliki kemampuan teknis tertentu harus melibatkan tim ahli agar keputusan yang diambil tidak menyalahi aturan.

“Kalau PPK tidak paham keteknisan, harus menetapkan tim teknis dari orang yang ahli di bidangnya. Kemudian ada tim pendukung untuk membantu administrasi, keuangan, penyusunan dokumen, dan proses lainnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026
Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

Karya Kamoro Bernilai Jutaan Rupiah, Thomas Dorong Festival Seni di Mimika Digelar Lebih Besar

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Konflik Bersenjata di Papua: Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Layangkan Sepuluh Poin Pernyataan Sikap

Konflik Bersenjata di Papua: Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Layangkan Sepuluh Poin Pernyataan Sikap

Pengurus DPC PWKI Mimika Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan Kristen dalam Pembangunan Daerah

Pengurus DPC PWKI Mimika Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Perempuan Kristen dalam Pembangunan Daerah

Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

Penembakan Perempuan Hamil di Intan Jaya Harus Diusut Tuntas, Komnas Perempuan: Ini Tragedi Kemanusiaan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id