ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

Kejelasan tersebut penting untuk menjaga legitimasi pemerintahan kampung sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

5 Mei 2026
0
Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

Ratusan kepala Kampung di Mimika menghadiri agenda penyerahan SK perpanjang masa jabatan namun dibatalkan pada 6 November 2025 lalu. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Sebanyak 133 kepala kampung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, masih menjalankan tugas meski masa jabatan mereka telah berakhir sejak Desember 2025.

Hingga awal Mei 2026, pemerintah daerah belum mengumumkan hasil evaluasi yang menjadi dasar perpanjangan atau pergantian jabatan.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan para kepala kampung tetap diminta bekerja seperti biasa sambil menunggu proses penilaian rampung.

Pemerintah daerah juga akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman sementara dalam waktu dekat.

Baca Juga

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

“Evaluasi tetap berjalan. Nanti pada waktunya akan disampaikan hasilnya,” ujar Bupati Johannes, Selasa 5 Mei 2026.

Seperti diketahui, Pemkab Mimika sebelumnya telah membentuk tim evaluasi pada 12 Maret 2026 yang terdiri dari unsur teknis dan panitia penilai.

Tim ini bertugas mengkaji kinerja kepala kampung dari berbagai aspek, termasuk tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Namun, lebih dari sebulan sejak tim mulai bekerja, belum ada kejelasan mengenai capaian evaluasi maupun tenggat waktu penyelesaiannya.

Kondisi ini memunculkan ketidakpastian, terutama terkait legitimasi jabatan dan kesinambungan pemerintahan di tingkat kampung.

Di tengah revisi Undang-Undang Desa yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan, Pemkab Mimika memilih pendekatan selektif berbasis evaluasi.

Hasil penilaian akan menjadi dasar utama sebelum keputusan diambil. Meski demikian, pemerintah daerah diharapkan segera menuntaskan proses evaluasi disertai kepastian tenggat waktu.

Kejelasan tersebut penting untuk menjaga legitimasi pemerintahan kampung sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026
Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

5 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

5 Oktober 2026
Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

5 Oktober 2026
29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

5 Oktober 2026
Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Pemkab Mimika Prioritaskan Konektivitas Wilayah: Hubungkan Pusat Pertumbuhan, Soroti  Limbah Tailing 200.000 Ton Per Hari

Pemkab Mimika Prioritaskan Konektivitas Wilayah: Hubungkan Pusat Pertumbuhan, Soroti  Limbah Tailing 200.000 Ton Per Hari

Putra Kamoro Abraham Kateyau Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti Jakarta

Putra Kamoro Abraham Kateyau Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Trisakti Jakarta

Jadikan Motor Ekonomi Bermartabat, Gubernur Meki Pastikan Tutup Tambang Ilegal di Papua Tengah

Jadikan Motor Ekonomi Bermartabat, Gubernur Meki Pastikan Tutup Tambang Ilegal di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id