SENTANI, Koranpapua.id- Seberat 20 gram Ganja yang akan diselundupkan melalui Bandara Sentani Jayapura berhasil digagalkan, Senin 4 Mei 2026.
Temuan barang haram ini berkat koordinasi yang apik antara prajurit Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) TNI AU bersama petugas keamanan bandara dari Aviation Security (Avsec).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk mengelabui petugas, Ganja tersebut sengaja diselipkan di dalam tumpukan pakaian.
Adapun kronologis penemuan Ganja tersebut bermula ketika sebuah paket dari jasa pengiriman UBM tiba di fasilitas Kargo Bandara Sentani.
Saat paket tersebut melewati pemeriksaan mesin X-ray 1, petugas Avsec mendeteksi adanya citra barang yang mencurigakan di layar monitor.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Avsec dan Personel Korpasgat melakukan pemeriksaan fisik (manual) terhadap paket kargo tersebut.
Hasilnya, petugas mendapati dua bungkus Ganja kering seberat 20 gram yang disembunyikan di antara pakaian.
Guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, barang bukti Ganja telah diserahterimakan kepada pihak Kepolisian Kawasan Pelabuhan Udara (KP3) Bandara Sentani.
Penyerahan barang bukti dilakukan oleh Senior Avsec PT. Pajajaran Global Service, disaksikan oleh prajurit Korpasgat dan anggota Lanud Silas Papare. (Redaksi)








