ADVERTISEMENT
Senin, April 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Nando dan Moris, Pelaku Curanmor di Timika Dibekuk Polisi

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Jalan Seroja dan kawasan belakang Kantor Kehutanan Timika, berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dan hasil penyelidikan.

13 April 2026
0
Nando dan Moris, Pelaku Curanmor di Timika Dibekuk Polisi

Dua Terduga Pelaku Curanmor Berinisial HBFW Dan JW Saat Diamankan Polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial HBFW alias Nando (16) dan JW alias Moris (18), ditangkap polisi.

Kedua pelaku yang kerap beraksi di wilayah Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Minggu 12 April 2026.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, setelah pengembangan kasus pencurian di Jalan Kartini pada Jumat 10 April dini hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Para terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan bagian dari komplotan yang selama ini sering beraksi di wilayah Timika,” ujar Ipda Teguh.

Baca Juga

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Jalan Seroja dan kawasan belakang Kantor Kehutanan Timika, berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dan hasil penyelidikan.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang disembunyikan di Jalan Singaraja, Kelurahan Kebun Sirih.

Motor tersebut diketahui milik korban Andrik (44) dan sesuai dengan laporan polisi yang masuk pada 11 April 2026.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Rutan Polsek Mimika Baru untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah ini kami akan dalami lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Polisi juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan pelaku lainnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

13 April 2026
Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

13 April 2026
Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

13 April 2026
Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

13 April 2026
Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

13 April 2026
OPM Kodap III Bakar Rumah di Puncak, Warga Mengungsi

OPM Kodap III Bakar Rumah di Puncak, Warga Mengungsi

13 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
OPM Kodap III Bakar Rumah di Puncak, Warga Mengungsi

OPM Kodap III Bakar Rumah di Puncak, Warga Mengungsi

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id