ADVERTISEMENT
Sabtu, April 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

“Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan. Baik pelaku tindak pidana maupun oknum kepolisian akan diproses sesuai hukum hingga ke meja hijau”.

11 April 2026
0
Dogiyai Berdarah: Kapolda Pastikan Penegakan Hukum Berjalan, AKBP Denis Diberi Waktu Enam Bulan

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menegaskan komitmennya untuk memulihkan situasi keamanan dan memastikan penegakan hukum tetap berjalan (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

DOGIYAI, Koranpapua.id– Peristiwa Dogiyai berdarah yang terjadi tanggal 31 Maret dan 1 April 2026, masih menjadi pekerjaan rumah Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah.

Pada peristiwa tersebut dilaporkan lima warga sipil dan satu anggota polisi meninggal dunia, sehingga menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

Terkait ini, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menggelar pertemuan bersama unsur pimpinan daerah, legislatif serta tokoh masyarakat Dogiyai, pada Kamis 9 April 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pertemuan itu, mantan Kapolres Mimika itu mengatakan, Polda Papua Tengah berkomitmen untuk memulihkan situasi keamanan dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Baca Juga

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

“Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan. Baik pelaku tindak pidana maupun oknum kepolisian akan diproses sesuai hukum hingga ke meja hijau,” tegasnya.

Pada pertemuan itu, Kapolda Jermias juga menyampaikan secara terbuka permohonan maaf kepada masyarakat, apabila terdapat tindakan anggotanya dinilai kurang berkenan.

Meski demikian, Kapolda menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian di Dogiyai bertujuan untuk memulihkan kondusivitas daerah serta menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

Dikatakan, setiap pelanggaran hukum akan ditangani secara profesional dan transparan.

Karena menurutnya, tidak pernah ada instruksi dari institusinya untuk melakukan tindakan penembakan terhadap masyarakat sipil.

Sebaliknya, kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan.

Percepatan penanganan kasus ini, Kapolda menunjuk AKBP Denis A. Putra sebagai Kapolres Dogiyai yang baru.
AKPB Denis dinilai memiliki keahlian di bidang penyelidikan kriminal untuk memimpin proses penyelesaian persoalan di wilayah tersebut.

Kapolres yang ditunjuk diberikan tenggat waktu selama enam bulan untuk menuntaskan tugas, dengan dukungan penuh dari Mabes Polri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

11 April 2026
Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

11 April 2026
Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026
DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

11 April 2026
Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

Keputusan Visioner Pemkab Mimika: Bangun Gedung Perawatan Modern, Gelontorkan Rp242 Miliar

11 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung C2 RSUD Senilai Rp242 Miliar

Keputusan Visioner Pemkab Mimika: Bangun Gedung Perawatan Modern, Gelontorkan Rp242 Miliar

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id